Muaro (Antara Sumbar) Sebanyak 42 orang peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) perkoperasian tentang Kepemimpinan Bisnis dalam Koperasi, karena program kegiatan Koperasi Rumah Gadang Kecamatan Kamang Baru pada 2017 bahwasanya dalam kurun waktu tiga tahun Koperasi wajib melaksanakan Diklat.

Pelaksanaan berlangsung di SDN 11 Kunangan Parik Rantang, Kabupaten Sijunjung, Kamis, yang jadi Narasumber Dewan pakar Dekopinda Rizal Efendi. Ia mengatakan untuk menjadikan koperasi maju, tinggalkan pengelolaan yang bersifat tradisional dan adopsi pengelolaan modern yang biasa dipakai oleh perusahaan-perusahaan swasta.

Materi yang disampaikan Dewan Pakar Dekopinda meliputi: Manajemen Koperasi melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi. Pengelolaan data-data koperasi dengan sistem informasi berbasis komputer akan menghasilkan informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat, diantaranya neraca lajur keuangan, neraca komoeratif/ neraca perbandingan, daftar simpanan anggota, daftar pembagian SHU (sisa hasil usaha) dan daftar piutang anggota.

Selain itu, juga materi berkaitan dengan teknik membangun perusahaan yang memiliki gaya daing, manajemen konflik dan hati nurani dalam bisnis, manajemen perubahan dalam kepemimpinan nisnis, motivasi dan gaya Kepemimpinan bisnis.

Kemudian mengenai peluang bisnis dan sifat-sifat seorang pebisnis yang unggul dan melalui kegiatan unit usaha produksi yang bisa ditangani koperasi, diharapkan koperasi akan mampu meningkatkan kesejahteraan.



Ia menjelaskan, dalam undang-undang No 25 Tahun 1992 yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 Koperasi ini bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.***
 


Pewarta : Dicko
Editor :
Copyright © ANTARA 2024