"Dengan adanya tes bahan makanan secara berkala dapat mengurangi kasus keracunan, misalnya bulan ini dites, dua bulan berikutnya tes kembali dilakukan," katanya di Padang, Jumat.
    Ia mengharapkan tes bahan makanan terutama di sekitar sekolah dan rumah sakit dapat dilakukan secara berkesinambungan untuk benar-benar mencegah risiko jangka panjang yang dapat disebabkan dari bahan berbahaya.
    Berdasarkan data dari BBPOM Sumbar sudah terjadi lima kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan dengan total korban 65 orang sepanjang 2017.
    Menurutnya meskipun kejadian tersebut ada dan bukan kesalahan dari penjual, tetapi pengawasan dari BBPOM tetap harus ditingkatkan.
    Contoh lainnya, kata dia beberapa waktu lalu puluhan siswa SMA Negeri 1 Sumbar di Padang Panjang keracunan makanan setelah mengonsumsi soto ayam di dekat sekolahnya. "Sekolah merupakan area vital yang harus mendapat perhatian apalagi menyangkut kesehatan siswa," ujarnya.
    Untuk itu ia meminta BPOM Sumbar dapat melakukan uji bahan makanan terutama di dekat sekolah dan rumah sakit secara berkala untuk memastikan keamanan makanan jika dikonsumsi masyarakat.
    Ia juga mengimbau masyarakat agar membudayakan hidup bersih agar terhindar dari keracunan makanan seperti selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum makan sesuatu.
    "Keracunan makanan tidak hanya karena bahannya saja, bisa jadi karena kuman yang menempel di tangan," terangnya.
   Sebelumnya Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli mengatakan KLB keracunan makanan yang terjadi di provinsi ini disebabkan bukan karena panganan dalam kemasan, namun oleh panganan yang diracik seperti onde-onde, risoles, mie dan bakso.
   Untuk itu dalam membuat panganan masyarakat tidak hanya dituntut memastikan adonannya bersih, namun juga wadah pembuatan hingga wadah penyajian.
    Ia juga merinci lima KLB keracunan pangan dengan 65 korban tersebut yakni terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan korban sebanyak delapan orang, Kota Padang 10 orang, Kota Solok 28 orang, Kabupaten Solok tujuh orang dan Kabupaten Dharmasraya 12 orang. (*)