Padang, (Antara Sumbar) - Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat pertumbuhan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi itu kembali melambat pada triwulan I-2017.

         "Tercatat kredit perbankan yang disalurkan untuk UMKM hanya tumbuh sebesar 1,3 persen atau melambat dibandingkan triwulan IV-2016 yang mencapai 3,4 persen," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Puji Atmoko di Padang, Jumat,
   Ia menyampaikan hal itu dalam Kajian Ekonomi Regional dan Keuangan Sumbar triwulan I-2017.

        Menurutnya berdasarkan komponennya, sumber perlambatan kinerja kredit UMKM terutama berasal dari perlambatan kredit kecil dan kredit menengah.

        Sementara bila dilihat secara sektoral, perlambatan pertumbuhan kredit UMKM terutama berasal dari sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, hotel dan restoran, katanya.

        Perlambatan kredit pada sektor perdagangan, hotel dan restoran idisinyalir merupakan dampak dari masih lemahnya permintaan masyarakat terhadap  kebutuhan barang-barang sebagaimana tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang melambat, lanjut dia.

        Pada sisi lain risiko kredit UMKM masih tinggi pada triwulan I 2017 dengan kredit bermasalah  meningkat dari 6,4 persen  pada triwulan IV 2016 menjadi 6,6 persen  pada triwulan I-2017.

        "Ini melampaui batas  batas aman yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5 persen," katanya.  

   Ia mengatakan  sektor ekonomi yang berkontribusi besar terhadap tingginya kredit bermasalah  UMKM  adalah sektor pertambangan dan penggalian, sektor pertanian serta sektor perdagangan, hotel dan restoran.

        Sedangkan berdasarkan komponennya, tingginya kredit bermasalah UMKM lebih disebabkan oleh tingginya kredit bermasalah  pada kredit kecil dan kredit menengah.

        Sementara akses keuangan masyarakat ditinjau dari sisi penghimpunan dana telah optimal meski mengalami penurunan.

        Jumlah rekening Dana Pihak Ketiga  pada Bank Umum di Sumatera Barat per triwulan I 2017 sebanyak 4,06 juta dengan rasio kepemilikan rekening terhadap penduduk bekerja dan angkatan bekerja masing-masing sebesar 164,72 persen dan 155,73 persen, ujar dia.

         Kedua rasio tersebut menurun dibandingkan rasio pada periode sebelumnya  karena terjadi peningkatan jumlah penduduk bekerja dan angkatan bekerja, lanjutnya.

         Ia menyampaikan  rasio yang lebih dari 100 persen mengindikasikan terdapat penduduk bekerja yang memiliki lebih dari satu rekening bank.

         Sebelumnya, menanggapi  tingginya rasio kredit bermasalah UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan di Sumbar melakukan restrukturisasi kredit terkait dengan meningkatnya angka kredit bermasalah sektor UMKM.

        "Caranya mengubah jangka waktu kredit dari semula tiga tahun menjadi lima tahun atau menurunkan angsuran pokok," kata Kepala Kantor OJK Sumbar, Indra Yuheri.

        Ia melihat tingginya rasio kredit bermasalah sektor UMKM di Sumbar disebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat sehingga aliran uang sektor perdagangan mendapat imbas.

        Menurut dia salah satu solusi agar rasio kredit bermasalah dapat turun adalah meningkatkan daya beli masyarakat namun persoalannya penurunan daya beli terjadi pada semua sektor.  (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024