Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat mulai menerapkan sistem perencanaan pembangunan dalam jaringan (Daring) atau e-Planning, pada 2018.

         "Saat ini prosesnya telah masuk dalam tahapan pengentrian Rencana Kerja (Renja) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) setempat, Andi Rastika di Sawahlunto, Selasa.

         Penerapan sistem tersebut, lanjutnya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat dan semua pemangku kepentingan di kota itu untuk mendapatkan akses informasi sebagai acuan untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan dalam setiap proses pembangunan.

         Sehingga, lanjutnya dapat membantu terbangunnya sikap positif dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di daerah akibat keterbatasan informasi.

         "Ketersediaan informasi tersebut juga akan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan daerah," ujarnya.

         Ia menambahkan, untuk saat ini sistem yang akan digunakan masih dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan karena pihaknya masih perlu melakukan evaluasi terhadap aplikasi yang ada saat ini.

         Pihaknya berharap pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Sawahlunto tahun depan, seluruhnya bisa difungsikan.

         Menurutnya, segala informasi tentang rencana pembangunan yang terdapat dalam aplikasi tersebut, nantinya akan dapat dilihat oleh masyarakat.

         "Bila nantinya ada saran atau kritikan terhadap sebuah rencana pembangunan, bisa disampaikan secara langsung dalam Musrenbang yang dilaksanakan pada setiap tingkatan pemerintahan yang ada," katanya.

         Selain itu, jelasnya penerapan aplikasi tersebut memiliki beberapa tujuan diantaranya efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan dan konsistensi rencana pembangunan itu sendiri.

         Karena, setiap rencana kerja yang telah di entri tidak dapat diganti, ditambah atau dikurangi tanpa menjalani prosedur yang telah ditetapkan.

         "Sehingga konsistensi dari rencana kerja tersebut tetap terjaga," tegasnya.

         Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro menekankan mengenai pentingnya sinergi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah.

         "Dalam pembahasan dengan masing-masing kabupaten dan kota perlu diperhatikan pendetailan perencanaan daerah yang terintegrasi dengan program prioritas nasional," tambahnya.  (*)
 


Pewarta : Rully Firmansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024