Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Lelis Eprienti mengatakan jumlah penduduk di kota itu mengalami penurunan hingga sekitar 900 jiwa lebih.

         "Dari hasil konsolidasi dan validasi data kependudukan sebelumnya total jumlah penduduk sebanyak 65 ribu jiwa, namun berdasarkan pendataan pada periode Januari hingga Juni 2016 sempat mengalami penurunan menjadi 63.560 jiwa dan kembali bertambah hingga akhir Desember 2016 sebanyak 64.066 jiwa," kata dia di Sawahlunto, Senin.

         Jumlah total akhir tersebut, lanjutnya telah dikirim ke pemerintah pusat dan hasilnya belum dikeluarkan oleh kementerian terkait karena harus dievaluasi kembali sebelum dipublikasikan sebagai data resmi kependudukan di kota itu.

         Evaluasi tersebut, katanya bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya data ganda berdasarkan administrasi kependudukan dan bukan berdasarkan domisili penduduk.

         Ia menjelaskan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang berdomisili di Sawahlunto namun masih berstatus penduduk non permanen karena KTP yang bersangkutan masih tercantum di daerah asal atau sebaliknya.

         "Untuk memindahkan status tersebut, harus dilakukan konsolidasi data hingga ke tingkat pusat setelah datanya dihimpun dan direkam di Sawahlunto hingga ada kemungkinan data jumlah penduduk akan berubah," kata dia.

         Pihaknya mengimbau, bagi penduduk yang belum mengurus dokumen kependudukan atau perpindahan domisili agar segera dilakukan pengurusannya karena jika terjadi kasus data ganda maka merugikan masyarakat sendiri.  
        
    Dia mengemukakan hingga saat ini kota itu memiliki wajib KTP berjumlah 45.570 jiwa dan yang telah melakukan perekaman data untuk KTP elektronik sebanyak 44.483 atau sebanyak 97,61 persen.

         Sementara, penduduk yang belum memiliki akte kenal lahir tercatat sebanyak 20.495 jiwa dan yang sudah mengurus sebanyak 17.921 jiwa atau 87,44 persen.

         "Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan serta melakukan pendataan secara berkala terhadap capaian target peningkatan persentase kepemilikan akta kelahiran hingga 100 persen," ujarnya.

         Terkait hal tersebut sekretaris Komisi I DPRD setempat, Epy Kusnadi menyarankan unsur pemerintahan terdepan agar turut mendorong terpenuhinya target kepemilikan dokumen kependudukan oleh masyarakat.

         "Validitas data serta capaian target persentase kepemilikan tersebut sangat berpengaruh pada perencanaan program entas kemisikinan serta kegiatan pembangunan manusia lainnya sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menyukseskannya," tegas dia. (*)

Pewarta : Rully Firmansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024