Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Dinas Kebudayaan Peninggalan Sejarah dan Permuseuman Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, memperbaiki sistematika dokumen pengusulan situs warisan dunia.
"Pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi UNESCO melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada November 2016," kata Kepala Bidang Peninggalan Sejarah dan Permuseuman dinas tersebut, Bustanul Arifin, di Sawahlunto, Selasa.
Rekomendasi tersebut, jelasnya, menyarankan pihaknya untuk menyempurnakan alur penulisan serta penyesuaian peta dengan panduan yang diajukan sebelumnya dalam dokumen "voluntary submission" atau penyerahan sukarela yang diterima pihak UNESCO pada September 2016.
Dengan kata lain, lanjutnya, rekomendasi itu masih belum menyentuh substansi penilaian atas situs yang diusulkan menjadi cagar budaya warisan dunia.
"Perbaikan itu harus sudah diterima paling lambat pada September 2017 lengkap dengan rencana pengelolaan dan upaya perlindungan terhadap situs yang diusulkan," imbuhnya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah memetakan situs cagar budaya menjadi tiga areal nominasi yakni Kota Tambang Sawahlunto, Jalur Kereta Api yang membentang dari kota itu ke Padang Pariaman dan berakhir di situs Silo Gunung yang berada di Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang.
Areal tersebut, lanjutnya, dibagi menjadi dua kategori masing - masing kawasan penyangga seluas 6 ribu hektare lebih dan kawasan inti seluas 97,32 hektare berupa situs kota tambang dengan bangunan tua bersejarah, bentangan rel kereta api serta situs pelabuhan yang memiliki nilai sejarah kegiatan penambangan batubara sejak 1858 sampai 1930-an.
"Kami sudah melakukan koordinasi ke pihak pemerintah provinsi Sumbar serta seluruh unsur pemerintah daerah lainnya tempat keberadaan situs sejarah tersebut agar bersama - sama menyukseskan perjuangan menuju cagar budaya warisan dunia, baik berupa regulasi maupun kebijakan penataan ruang masing - masing wilayah," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sawahlunto, Bakri SP ME, menilai upaya yang dilakukan itu membutuhkan dukungan semua pihak khususnya masyarakat sekitar kawasan situs cagar budaya.
"Keberadaan sebagian besar situs yang diajukan berada dalam kawasan permukiman warga, sehingga membutuhkan komitmen yang jelas dan transparan dari pemerintah secara berjenjang bahwa peraihan status cagar budaya warisan dunia mampu menyejahterakan mereka," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, terus berupaya memperkuat atribut kota pusaka sebagai persiapan dalam meraih predikat kota warisan dunia dari UNESCO yang diusulkan pemerintah pusat bersama situs cagar budaya Kota Tua Djakarta sejak Januari 2015. (*)