Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Bupati Pasaman Yusuf Lubis meresmikan kantor Wali Nagari Aia Manggih Lubuk Sikaping yang baru yang menelan anggaran sebesar Rp600 juta, Kamis.

Wali Nagari Aia Manggih Yoharman di Lubuk Sikaping, mengatakan anggaran pembangunan gedung baru ini sebesar Rp600 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah dengan telah dianggarkannya pembangunan gedung baru ini," ujarnya.

Ia mengatakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah setempat untuk membangun nagari yang ada di daerah itu.

"Dengan telah digunakannya gedung yang baru ini diharapkan kepada seluruhnya untuk dapat bekerja semaksimal mungkin karena sudah nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh adat yang ada di Nagari Aia Manggih yang telah mendukung pembangunan kantor nagari yang baru ini.

"Kalau tidak ada dukungan dari seluruh tokoh Adat dan masyarakat tentu pembangunannya tidak akan berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Awalnya tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan kantor nagari yang baru ini hanya 18x19 meter namun atas dukungan dari tokoh adat setempat maka luasnya ditambah menjadi 18x24 meter.

Selain itu, Yoharman menambahkan seluruh kegiatan pada 2016 lalu telah selesai dilaksanakan dengan dana mencapai 1,4 miliar dari Dana Desa dan dana Program Partisipatif Berbasis Nagari (P2BN).

Sementara itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyatakan rasa bangga dengan telah berdirinya bangunan baru ini.

"Mudah-mudahan seluruh perangkat nagari dapat betah dan semangat dalam bekerja melayani masyarakat dengan telah selesainya gedung yang megah ini," katanya.

Yusuf Lubis mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung semua program pembangunan yang ada di Nagari Aia Manggih seperti bidang Agama, kesehatan, pendidikan, adat dan budaya serta yang lainnya.

"Seperti lima mobil Ambulance Desa kepunyaan Nagari Aia Manggih. Itu patut dijadikan contoh bagi nagari lain," katanya. (*) 

Pewarta : Riko Saputra
Editor :
Copyright © ANTARA 2024