Sarilamak, (Antara Sumbar) - Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) Irfendi Arbi kembali melakukan perombakan pejabat (mutasi) pada Kamis siang.
Mutasi tersebut melantik 68 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah setempat.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Syahrial dan didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indra Nazwar, Sekretaris Dewan Desri, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Syahrial menyebutkan 68 pejabat yang dilantik tersebut, 27 diantaranya pejabat eselon III dan 41 eselon IV.
Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan lanjutan perombakan kabinet sejak tiga bulan terakhir.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I menyebutkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan salah satu rangkaian pengisian beberapa jabatan yang kosong.
"Selain itu, yang lebih utamanya adalah untuk penyegaran di beberapa tempat yang telah lama ditempati oleh aparatur.," ucapnya.
Menurut dia, para pejabat yang lama belum pernah digeser ke jabatan lain, sehingga menimbulkan kejenuhan dan stagnasi dalam bekerja.
Selain upaya pergeseran untuk menciptakan keberlangsungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan publik.
Ia mengatakan dengan adanya penyegaran terhadap pejabat struktural dengan sendirinya akan mempercepat proses optimalisasi terhadap pelaksanaan visi-misi dan prioritas program kerja pemerintahan ke depan.
"Maka dari itu, dari beberapa pejabat struktural di Pemkab Limapuluh Kota perlu dilakukan mutasi, rotasi dan promosi," kata dia.
Ia menyebutkan, ada beberapa momen penting terkait pelantikan dan pengangkatan jabatan bagi 68 pejabat itu.
Pertama, pelantikan sengaja dilaksanakan jelang ditetapkannya peraturan daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah disempurnakan dari hasil evaluasi gubernur.
Kedua, proses pelantikan hari ini sengaja dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan hari pahlawan, dengan harapan dapat menumbuhkan semangat kepahlawanan dalam upaya perbaikan mental dan etos kerja.
"Terakhir, pada akhir November seluruh aparatur yang bernaung di bawah wadah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan merayakan hari jadinya. Semoga momen tersebut menjadi refleksi dalam menumbuhkan semangat baru bagi kinerja pegawai," kata dia.
Ia menambahkan mutasi, rotasi, dan promisi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan, untuk itu semua pejabat yang ada di daerah itu jangan sampai terganggu kinerjanya karena mutasi, rotasi, dan promisi.
Sebelumnya dalam rapat paripurna tentang pengesahan Peraturan Daerah tentang Susunan Peragkat Daerah (SOPD), DPRD meminta bupati dan wakil bupati menempati pejabat profesional untuk menduduki suatu jabatan.
"Kami meminta pejabat yang akan dilantik adalah orang profesional sesuai dengan latar belakang keilmuannya," kata Ketua DPRD setempat, Safaruddin.
Menurutnya salah satu cara mempercepat pembangunan daaerah adalah dengan meletakkan orang yang ahli untuk menduduki suatu jabatan. (*)
Mutasi tersebut melantik 68 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah setempat.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Syahrial dan didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indra Nazwar, Sekretaris Dewan Desri, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Syahrial menyebutkan 68 pejabat yang dilantik tersebut, 27 diantaranya pejabat eselon III dan 41 eselon IV.
Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan lanjutan perombakan kabinet sejak tiga bulan terakhir.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I menyebutkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan salah satu rangkaian pengisian beberapa jabatan yang kosong.
"Selain itu, yang lebih utamanya adalah untuk penyegaran di beberapa tempat yang telah lama ditempati oleh aparatur.," ucapnya.
Menurut dia, para pejabat yang lama belum pernah digeser ke jabatan lain, sehingga menimbulkan kejenuhan dan stagnasi dalam bekerja.
Selain upaya pergeseran untuk menciptakan keberlangsungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan publik.
Ia mengatakan dengan adanya penyegaran terhadap pejabat struktural dengan sendirinya akan mempercepat proses optimalisasi terhadap pelaksanaan visi-misi dan prioritas program kerja pemerintahan ke depan.
"Maka dari itu, dari beberapa pejabat struktural di Pemkab Limapuluh Kota perlu dilakukan mutasi, rotasi dan promosi," kata dia.
Ia menyebutkan, ada beberapa momen penting terkait pelantikan dan pengangkatan jabatan bagi 68 pejabat itu.
Pertama, pelantikan sengaja dilaksanakan jelang ditetapkannya peraturan daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah disempurnakan dari hasil evaluasi gubernur.
Kedua, proses pelantikan hari ini sengaja dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan hari pahlawan, dengan harapan dapat menumbuhkan semangat kepahlawanan dalam upaya perbaikan mental dan etos kerja.
"Terakhir, pada akhir November seluruh aparatur yang bernaung di bawah wadah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan merayakan hari jadinya. Semoga momen tersebut menjadi refleksi dalam menumbuhkan semangat baru bagi kinerja pegawai," kata dia.
Ia menambahkan mutasi, rotasi, dan promisi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan, untuk itu semua pejabat yang ada di daerah itu jangan sampai terganggu kinerjanya karena mutasi, rotasi, dan promisi.
Sebelumnya dalam rapat paripurna tentang pengesahan Peraturan Daerah tentang Susunan Peragkat Daerah (SOPD), DPRD meminta bupati dan wakil bupati menempati pejabat profesional untuk menduduki suatu jabatan.
"Kami meminta pejabat yang akan dilantik adalah orang profesional sesuai dengan latar belakang keilmuannya," kata Ketua DPRD setempat, Safaruddin.
Menurutnya salah satu cara mempercepat pembangunan daaerah adalah dengan meletakkan orang yang ahli untuk menduduki suatu jabatan. (*)