Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat telah membentuk tim pengawas yang bertugas untuk melaksanakan bimbingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan seluruh desa di kota itu.

         "Bimbingan tersebut meliputi seluruh faktor terkait pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan pemerintahan terdepan serta pengawasan penggunaan dana desa agar berjalan secara benar dan mencapai target sasaran seperti yang diamantkan UU 6/2014 tentang Desa," kata Wali Kota setempat, Ali Yusuf, di Sawahlunto, Kamis.

         Dia menambahkan, tim tersebut dikukuhkan melalui Keputusan Wali Kota Sawahlunto nomor 188.45/15/WAKO-SWL/2016, dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara yang terkait langsung dengan unsur pemerintahan desa.

         Terkait pencapaian yang berhasil diraih desa-desa di kota itu, dia mengatakan pada 2016 Kota Sawahlunto telah terpilih sebagai lokasi pilot project pembangunan partisipatif untuk wilayah Sumatera yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

         "Ada lima desa yang terpilih sebagai lokasi pilot project tersebut, yaitu Desa Silungkang Oso, Desa Muaro Kalaban, Desa Lunto Timur, Desa Balai Batu Sandaran dan Desa Kolok Mudik," jelasnya.

         Selain itu, tambahnya, baru-baru ini juga telah dilakukan penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa atau Nagari untuk tingkat Sumatera Barat.

         "Tiga desa utusan dari Kota Sawahlunto berhasil masuk nominasi sepuluh besar yakni Desa Lunto Timur pada peringkat empat, Desa Batu Tanjung pada peringkat delapan dan Desa Muaro Kalaban pada peringkat sembilan," kata dia.

         Menurutnya, semua prestasi tersebut tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah Kota sawahlunto terhadap 27 desa yang ada di kota tersebut melalui kedua tim tersebut.

         Pihaknya berharap, segala pencapaian positif itu bisa lebih ditingkatkan agar tujuan dari penguatan sistem pemerintahan desa oleh pemerintah pusat, bisa berjalan dengan baik serta memenuhi kaidah-kaidah upaya benar bagi para pengendali-pengendali kegiatan.

         "Dengan demikian, percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa bisa segera diwujudkan agar mampu tumbuh sebagai kekuatan ekonomi secara merata di pedesaan," imbuhnya.

         Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan pengawasan dana desa harus didukung dengan keterbukaan publik.

         "Pada 2016, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp46,8 triliun, dimana setiap desa akan memperoleh sekitar Rp600 juta. Untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik, diperlukan upaya pengawasan semua pihak yang tentunya harus didukung dengan keterbukaan informasi," ujar Eko di Jakarta, September 2016. (*)

Pewarta : Rully Firmansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024