Pangkalpinang, (Antara Sumbar) - Sekolah Penerbangan National Aviation Management (NAM) meluluskan 59 penerbang angkatan IX dan X dengan kategori pemegang "Commercial Pilot License-Instrument Rating" (CPL-IR) pada jenis pesawat Piper Warrior III.
"Siswa penerbang angkatan IX sebanyak 30 orang, sedangkan siswa penerbang angkatan X sebanyak 29 lulusan. Total siswa yang diwisuda hari ini 59 penerbang," kata Kepala Sekolah NAM Flying School Capt. Soenaryo pada Wisuda NAM Flying School di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu.
Soenaryo merinci siswa penerbangan angkatan IX sebanyak 30 orang telah mengikuti pendidikan sejak 7 Maret 2015 sampai 5 Maret 2016, sedangkan angkatan X sebanyak 29 orang mengikuti pendidikan dari 16 Agustus 2015 sampai dengan 7 Agustus 2016.
Dari keseluruhan penerbang, ada satu penerbang wanita pada masing-masing angkatan yang turut diwisuda.
Direktur Utama Sriwijaya Air Chandra Lie mengatakan pihaknya tengah menyiapkan 120 pilot selama 2016-2017 mengingat adanya penambahan pesawat oleh maskapai penerbangan tersebut.
"Saya katakan yang lalu mau tambah 30 pesawat. Artinya kalau satu pesawat ada empat (pilot) dikali 30 berarti ada 120 siswa yang saya siapkan tetapi bertahap. Tahap pertama 50, kedua 40, ketiga 30 (pilot)," kata Chandra.
Ia menjelaskan seluruh penerbang yang direkrut oleh Sriwijaya Air diutamakan lulusan dari NAM Flying School. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jika ada kekurangan kuota, maskapai akan merekrut dari sekolah atau akademi lain, asalkan bukan penerbang asing.
Hingga saat ini, NAM Flying School telah meluluskan 243 penerbang yang dapat diserap oleh maskapai lain selain Sriwijaya Air.
"Biasanya (lulusan) dari kita di atas 80 persen semuanya tertampung, tetapi tidak semuanya ke Sriwijaya, ada yang ke maskapai lain juga. Banyak airlines seperti di Citilink sudah ada, Lion Air, Garuda, Air Asia, banyak tempat," kata Komisaris Sriwijaya Air Fandy Lingga.
Ia menambahkan delapan wisudawan dari angkatan IX dan satu dari angkatan X sedang menjalani pelatihan di Citilink. (*)