Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Empat fraksi DPRD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat(Sumbar), menyampaikan pemandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 kota itu, pada rapat paripurna lembaga tersebut, di Sawahlunto, Kamis.
"Rapat ini merupakan pemenuhan amanah undang-undang nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," kata Wakil Ketua DPRD setempat, Weldison saat memimpin rapat paripurna tersebut.
Sesuai regulasi yang diatur pada undang-undang itu, jelasnya, kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah kepada DPRD, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, maka DPRD sesuai kewenangannya harus menindaklanjuti melalui pembahasan tentang segala kendala dan permasalahan yang timbul dari proses penyelenggaraan keuangan negara oleh pihak jajaran pemerintah eksekutif.
"Karena laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto merupakan suatu hal yang seharusnya bersifat transparan," ujar dia.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Elfia Rita Dewi menyoroti tentang masih adanya target pendapatan daerah yang belum terealisasi dengan baik.
"Kami mohon penjelasan penyebab gagalnya pencapaian tersebut berikut hambatan atau kendala yang dihadapi," sebutnya.
Senada, Fraksi PPP NasDem dan PAN, melalui juru bicara fraksi terbesar di lembaga itu, Wulan Mayasari meminta pihak pemerintah daerah agar tetap mencari terobosan inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Meskipun capaian pendapatan sudah mencapai besaran 98 persen lebih, namun kami menilai ketergantungan terhadap sumber pendapatan dari APBN masih tinggi," kata dia.
Kedepan, tambahnya, dengan telah ditambahnya penyertaan modal ke PT Wahana Wisata Sawahlunto(WWS) sebesar tiga miliar rupiah, bisa memacu produktifitas perusahaan daerah bidang pariwisata itu dalam berkotribusi terhadap pendapatan daerah itu.
Sementara itu, Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan, dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh juru bicara fraksi tersebut, Yunasril salah satunya menyoroti tentang alokasi dana pendidikan yang masih belum terserap pada pos anggaran belanja tidak langsung sebesar 12 persen dari Rp122 miliar lebih.
"Kami mempertanyakan kegiatan apa saja yang anggarannya tidak terserap maksimal, mengingat jumlah tersebut cukup besar pengaruhnya bagi perkembangan dunia pendidikan kota ini," kata dia.
Fraksi PKPI-PKS, melalui juru bicara fraksi, Afdhal menekankan pada kelengkapan data yang harus disajikan oleh masing-masing Satua Kerja Perangkat Daerah(SKPD).
"Seringkali terjadi jadwal pembahasan harus tertunda hanya karena tidak lengkapnya materi pembahasan yag tersaji, kami harap kedepan kelalaian seperti ini jangan terulang kembali," tegas dia. (*)