Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), mengerahkan personel Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) selama Ramadhan 1437 Hijriyah.
"Jumlah personel yang disiagakan berjumlah 81 orang dengan tiga kali pergantian antar waktu piket selama 24 jam sejak hari pertama Ramadhan, untuk memantau sekaligus menertibkan seluruh perbuatan atau tindakan yang dapat mengganggu ibadah umat Islam selama menjalankan ibadah puasa," kata Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP setempat, Nurwansyah Putra, di Sawahlunto, Jumat.
Perbuatan tersebut, lanjutnya, seperti menjual atau bermain petasan, membuka warnet serta tempat hiburan malam pada saat pelaksanaan Shalat Tarwih serta menjual makanan atau minuman pada siang hari.
Dalam pelaksanaannya, jelas dia, pihaknya menetapkan tindakan preemtif berupa imbauan dan ajakan secara langsung melalui petugas, media massa serta selebaran yang ditempel pada dinding warung dan tempat-tempat umum lainnya.
Berikutnya, tambah dia, sebagai upaya preventif pihaknya terlebih dahulu akan memberi peringatan bagi para pedagang kuliner, pengelola warnet dan kafe yang masih melakukan aktifitas pada pemberlakuan waktu yang dilarang pada sepekan pertama bulan suci Ramadhan.
"Jika masih kedapatan melanggar larangan tersebut, maka petugas akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan dan penyegelan yang dapat berujung pada pencabutan izin usaha," lanjut dia.
Selain itu, pihaknya juga terus mengintensifkan patroli rutin dengan sasaran seluruh objek wisata yang ada serta pusat keramaian di kota itu, agar tidak memberi celah sekecil apapun bagi oknum-oknum yang ingin memanfaatkan lokasi tersebut untuk berbuat kejahatan dan maksiat.
Dia mengatakan, pada pelaksanaan operasi trantib itu pihaknya membangun koordinasi dengan seluruh pihak terkait, antara lain petugas kepolisian jajaran polres setempat serta Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Sawahlunto.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat kota itu agar turut aktif menjaga kondusifnya situasi trantib selama Ramadhan, salah satunya dengan tidak mengunakan perhiasan saat mendatangi pusat keramaian serta tidak meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci dengan baik.
"Kami juga menyarankan kepada seluruh unsur pemerintahan terdepan agar mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menekan potensi terjadinya tindak pencurian di seluruh wilayah kota ini," tambah dia.
Terkait kesiapan pemerintahan terdepan di kota itu, Kepala Desa Kolok Nan Tuo, Supriadi Mukri menyebutkan pihaknya telah menugaskan seluruh petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mengamankan rumah-rumah ibadah sejak malam pertama Ramadhan.
"Kami juga menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh masyarakat yang memiliki warung agar menutup pintu bangunan warungnya dan tidak menjual makanan dan minuman selain kebutuhan dapur rumah tangga," kata dia. (*)