Wako Hendri Arnis memberikan apresiasi bagi para pedagang yang telah pindah ke penampungan.”saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pedagang yang telah pindah ke penampungan dengan suka rela. Saya menghimbau kepada para pedagang yang belum pindah agar segera menempati kios yang telah disediakan agar proses pembangunan pasar berjalan dengan lancar dan cepat”. Kata Wako Hendri Arnis saat meninjau pasar dan penampungan pada minggu (3/4).

Pedagang telah banyak yang menempati penampungan, adapun yang belum menempati kios, disebabkan karena permasalahan listrik, seperti pedagang gilingan cabe dan santan kelapa yang membutuhkan daya listrik yang cukup besar.

“Sebenarnya kami ingin pindah pak, cuma karena permasalahan listrik. kami harus membayar biaya beban tempat kios kami yang lama, sementara kami tidak memakainya lagi. Kemudian listrik yang ada di penampungan hanya 1300 watt untuk empat kios.” ungkap Zen pedagang cabe.

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis saat di posko pemindahan pasar bersama seorang perwakilan PLN Padang Panjang Marlon mencoba bernegosiasi menyelesaikan masalah para pedagang yang hadir pada saat itu.

Diantara solusinya waktu itu adalah pemasangan jaringan listrik baru bagi tiap tiap pedagang dengan sistem token, setelah itu mereka tak akan membayar pemasangan baru lagi jika pasar telah dibangun.

Akan tetapi pedagang mengeluhkan biaya yang tinggi jika memasang listrik baru. Oleh karena itu, Walikota Padang Panjang meminta agar PLN memberi keringanan bagi para pedagang agar pedagang bisa menyicil biaya tersebut tiap bulannya.

Karena pada hari itu bertepatan dengan hari minggu maka belum dapat keputusan dari PLN pusat. Namun demikian umar salah seorang pedagang menyatakan rasa terima kasihnya pada walikota yang mau mencarikan solusi dari permasalahnya. 

“Saya berterima kasih pada Walikota yang mau mendengar keluhan kami ini, kami berharap PLN nantinya mau agar pemasangan listrik baru tersebut pembayarannya dengan menyicil”. Ungkapnya.


Pewarta : Beni
Editor :
Copyright © ANTARA 2024