Sarilamak, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota menyiapkan petugas pendampingan penggunaan dana desa bagi pejabat yang ada di masing-masing nagari (desa adat) di daerah itu.


         "Pendampingan sedang kami persiapkan, tujuannya agar dana tersebut dapat digunakan dengan baik. Ke depannya semua wali nagari akan diberikan pelatihan terkait hal itu," kata Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi saat dihubungi di Payakumbuh, Kamis.


         Ia menambahkan, semua wali nagari harus mengerti dan tahu penggunaan dana tersebut, misalnya berapa persen untuk infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan sebagainya.


         Pihaknya, menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada nagari kemana dana desa tersebut digunakan. Untuk itu, wali nagari serta perangkat badan musyawarah (bamus) harus bersinergi dan berkoordinasi terkait penggunaan dana tersebut.


         "Tapi dengan catatan betul-betul memenuhi keinginan masyatakat setempat. Jadi, skala prioritasnya adalah kebutuhan masyarakat," ujar dia.


         Ia menyebutkan, jika masyarakat menginginkan dana tersebut dipergunakan untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor kepariwisataan juga diperbolehkan.


         Menurutnya, di Limapuluh Kota cukuk banyak UMKM yang perlu dikelola dengan maksimal, dan untuk itu perlu modal bagi pelaku usaha tersebut. Begitu juga sektor pariwisata.


         Pihaknya, meminta semua bamus di masng-masing nagari dan semua masyarakat ikut membantu serta mengawasi penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban dana tersebut.


         Selain itu, pemerintah nagari agar mewujudkan prinsip akuntabilitas, untuk itu aparatur nagari harus melakukan manajemen dengan baik sehingga nantinya tidak berurusan dengan aparat hukum.


         Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, Syafrizal Ucok mengatakan pihaknya masih menunggu informasi terkait dana desa tahap I yang semula akan disalurkan pada 16 Maret 2016, namun belum terlaksana hingga saat ini.


         Ia menyebutkan, untuk penyaluran dana desa tahun 2016 sudah dapat dipastikan dalam dua tahap, tahap I 60 persen dan berikutnya 40 persen.


         Sedangkan, nominal dana yang akan dikirim ke nagarai masing-masing Rp600 juta hingga Rp700 juta, jumlah tersebut dua kali lebih besar dari tahun lalu yang hanya Rp300 juta per desa atau nagari. (*)


Pewarta : Mardikola Tri Rahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2025