Padang, 30/1 (Antara) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pria paruh baya dengan tato naga di lengan bagian kanannya karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (29/1) sekitar pukul 16.15 WIB.

         "Tersangka bernama Dasmarjon (44) warga Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, kami tangkap di kediamannya," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman di Padang, Sabtu.

         Ia mengatakan dari penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga paket sedang sabu-sabu seharga Rp3,6 juta, empat paket kecil sabu-sabu seharga Rp1,6 juta.

         Setelah itu, satu set alat hisap sabu-sabu, empat buah korek api, satu buah pirex kaca dan satu buah kompeng karet.

         Ia mengatakan ketika akan ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka dan ia dengan mudah dilumpuhkan petugas.

         "Sebelumnya kami lakukan penyelidikan setelah informasinya akurat tersangka kami tangkap, tersangka tidak menyadari kedatangan petugas ia pun dengan mudah dilumpuhkan," kata dia.

         Ia mengatakan saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut.

         "Dari barang bukti yang kami dapatkan diperkirakan ia pengedar sekaligus pemakai barang haram itu, namun kasus ini akan terus kami dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," katanya.

         Sebelumnya, pada Rabu (27/1) sekira pukul 00.15 Wib Polresta Padang juga menangkap seorang PNS Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

         Tersangka bernama Syarial (36) dari penangkapannya kepolisian berhasil menyita barang bukti satu paket sabu-sabu ukuran sedang seharga Rp1,4 juta dan sebungkus plastik yang diduga sebagai tempat untuk mengemas sabu-sabu.

Pewarta : Didi Someldi Putra
Editor :
Copyright © ANTARA 2024