Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Komisi I DPRD Kota Sawahlunto menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat yang dianggap belum maksimal.

         Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Dasrial Ery di Sawahlunto, Jumat, mengatakan rapat kerja tersebut dilaksanakan guna menanggapi berbagai keluhan dan sejumlah permasalahan yang terjadi, terkait  tugas pokok dan fungsi dinas tersebut sebagai salah satu institusi vertikal di kota itu.

         Menurutnya, kali ini pihaknya sengaja melaksanakan rapat tanpa melibatkan unsur pimpinan dinas tersebut.

         "Sehingga seluruh informasi terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi bisa digali lebih dalam tentang banyaknya keluhan-keluhan dari masyarakat yang cukup memprihatinkan terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan," kata dia.

          Sementara itu, salah seorang Kepala UPTD, Raba'in, menyatakan pihaknya mengalami kesulitan terkait tidak adanya bantuan dari pihak Pemerintah Kota Sawahlunto ketika sekolah mengikuti lomba-lomba tingkat nasional.

         "Contohnya, belum lama ini tiga Sekolah Dasar di Sawahlunto berhasil meraih penghargaan Adiwiyata, tetapi sampai hari ini bantuan transportasi pun tidak ada," jelasnya.

         Terkait kegiatan pengawasan terhadap sekolah, salah seorang Pengawas Sekolah, Syahnan S, mengatakan meskipun pengawas sekolah seluruhnya berjumlah sebanyak 17 orang dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), namun dalam kegiatan kerja seluruhnya tidak dilaksanakan sesuai mekanisme yang seharusnya.

         "Bahkan dalam menyusun program kerja dan anggaran yang menyangkut dengan pengawasan, kami tidak dilibatkan," ujar dia.

         Pihaknya meminta seluruh permasalahan yang terjadi itu bisa diselesaikan segera, sehingga sistem pendidikan yang sudah dirancang bisa berjalan dengan baik dan akan berbanding lurus terhadap peningkatan kualitas pendidikan di kota itu.

         Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Neldaswenti menilai hak-hak pengawas dan pihak UPTD telah diabaikan oleh pihak Disdikpora setempat.

         "Seharusnya mereka melihat ini sebagai satu kesatuan yang utuh, sehingga upaya penguatan dan pengayaan sitem pendidikan di Kota Sawahlunto menjadi semakin kokoh dan terarah," tegas dia.

         Dia juga menyoroti adanya mata anggaran bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) senilai Rp102 juta yang sudah ada dalam APBD 2016, namun tiba-tiba dihilangkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari pihak DPRD Sawahlunto.

         "Kami minta ada penjelasan yang masuk akal terkait hal ini, karena secara aturan penghilangan mata anggaran tanpa persetujuan pihak legislatif bisa dikenakan sanksi pidana penjara bagi pelakunya," kata dia.  (*)

Pewarta : Rully Firmansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024