Jakarta, (Antara) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan mendesak Polri untuk segera mengungkap fakta dalam kasus
pembunuhan terhadap aktivitas lingkungan Jopi Teguh Lesmana
Perangin-angin.

        "Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan
penyelidikan mendalam guna dapat mengungkap fakta secara menyeluruh
kasus pembunuhan aktivis lingkungan yang bernama lengkap Jopi Teguh
Lesmana Perangin-angin oleh sekelompok orang tak dikenal," kata Wakil
Koordinator Badan Pekerja Kontras Chrisbiantoro dalam keterangan
tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/5).

        Ia memaparkan kasus pembunuhan aktivitas lingkungan tersebut terjadi di
Venue Caffe, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5) dini hari.

        Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, almarhum dinyatakan tewas
setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP)
akibat luka tusuk pada bagian punggung yang tembus ke paru-paru setelah
terlibat keributan dengan pengunjung kafe lainnya, sekitar pukul 03.30
WIB.

        Peristiwa di atas dinilai Kontras merupakan pelanggaran terhadap hak hidup
sebagaima yang dijamin oleh Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia (DUHAM) serta Pasal 6 Konvenan Internasional Hak Sipil dan
Politik (Sipol).

        Hal tersebut juga dinilai Kontras merupakan tindak pidana sebagaimana yang
dimaksut oleh Pasal 338 juncto 354 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dan
penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal
selama 15 tahun penjara.

        Lebih jauh, peristiwa pembunuhan tersebut juga menambah catatan panjang
kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia, sebagaimana
yang dijamin oleh Deklarasi Pembela HAM 1998, Kovenan Internasional
tentang Hak Sipil dan Politik, dan Pasal 21, 22, dan Kovenan
Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob), serta
mengakibatkan hilangnya rasa aman bagi masyarakat pada umumnya.

        Untuk itu, Kontras mendesak Polri untuk segera melakukan penyelidikan
mendalam terhadap peristiwa pembunuhan terhadap Jopi Parangin-angin guna
dapat mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan tersebut dengan
mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya
pengungkapannya.

        "Hal ini penting menurut kami guna mengembalikan hilangnya rasa aman bagi
masyarakat akibat terjadinya pembunuhan tersebut," katanya.

        Kontras juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas kepergian almarhum yang
dikenal sebagai sosok berani yang selalu mengkritik pembangunan yang
mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM, khususnya dalam
sektor perkebunan sawit. (*)


Pewarta : Muhammad Razi Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024