Jakarta, (Antara) - Peneliti LIPI Siti Zuhro menegaskan rencana pembangunan gedung baru DPR perlu didukung jika memang sebagai kebutuhan dan dilakukan secara transparan serta akuntabel namun jika sekedar proyek bancaan maka akan dapat penolakan dari masyarakat.

        "Kalau (pembangunan gedung) ini bancaan maka kita pasti tidak setuju, akan demo. Kita meminta transparansi dan akuntabel," kata peneliti LIPI Siti Zuhro di Senayan Jakarta, Rabu.

        Sebelumnya diberitakan rencana pembangunan gedung baru DPR guna mendukung pelaksanaan tugas anggota dewan. Pada era sebelumnya 2009-2014 rencana pembangunan gedung baru DPR telah mendapatkan tentangan keras dari masyarakat dan akhirnya dibatalkan.

        Lebih lanjut Siti Zuhro mengatakan sebelum rencana pembangunan gedung baru itu direalisasikan, pertanyaannya apa urgensinya, apa relevan dan apakah ada korelasi positif dengan kinerja ?.

        "Ini (gedung baru), apa ada korelasi positif konektifitas antara fasilitas dan kinerjanya ?. Kalau memang ada konektifitas hal itu, maka ini mendesak harus dibangun," kata Siti.

        Namun tambahnya, sekarang ini masyarakat masih trauma pada bencana korupsi bahwa setiap pembangunan itu hanya proyek.

        "Ini yang harus dijawab anggota dewan. Apalagi kalau dilihat apa kinerjanya selama ini ?," kata Siti Zuhro.

        Menurut Siti Zuhro, hal semacam inilah yang harus dijawab oleh para anggota dewan. Siti Zuhro.

        "Bagaimana mengobati ketidakpercayaan lembaga tinggi negara yang kinerjanya dinilai belum memuaskan tiba-tiba kok malah muncul pembangunan gedung baru ?," kata Siti Zuhro.

       Siti Zuhro juga menambahkan apakah ada korelasi positif antara menata kembali kompleks parlemen (membangun gedung) dengan peningkatan kinerja dan kualitas anggota parlemennya.

       "Ini yang masih kami ragukan. Janganlah gedungnya saja yang bagus, tapi isinya gaduh saja, saling jotos dan sebagainya," katanya.

        Sementara Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menegaskan pihaknya sangat membutuhkan kantor yang representatif.

        "Ini DPD RI, lembaganya sudah ada, bahkan sudah tiga periode, tapi belum ada kantornya," kata Farouk.

        Menurut Farouk selama ini DPD RI masih meminjam gedung MPR.

        "Ini bagaimana?. Lembaganya ada tapi kantornya ngak punya. Ini apa mau diteruskan atau gimana ?," kata Farouk. (*)

Pewarta : Jaka Suryo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024