Koalisi Masyarakat Sumbar Tolak Kriminalisasi KPK
Senin, 16 Februari 2015 15:51 WIB
Padang, (Antara) - Puluhan orang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sumatera Barat Dalam Gerakan Satu Padu Lawan Koruptor (Sapu Koruptor) menggelar aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi di Padang, Senin.
Aksi yang dilakukan di depan kantor Gubernur Sumatera Barat di Jalan Sudirman tersebut berupa orasi dari sejumlah kalangan hingga penandatanganan kain putih panjang sebagai wujud keprihatinan.
Yang menarik, para pengunjuk rasa membawa sapu lidi sebagai simbol perlawanan balik terhadap koruptor yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi.
Selain itu para pengunjuk rasa juga membawa sejumlah poster dari karton bertuliskan "Kemana Presiden Kita", "Save KPK" serta spanduk bertuliskan "Indonesia Darurat Korupsi, Kondisinya Sudah Genting".
Salah seorang peserta aksi, Feri Amsari, meminta Presiden Joko Widodo berbaris bersama rakyat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi antara KPK dengan Polri.
"Perjuangkan amanat rakyat, bukan amanat partai. Salah satunya dengan tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata dia.
Pada kesempatan itu peserta aksi juga menolak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Lebih lanjut Feri mengatakan aksi dilakukan serentak pada 26 kota di Tanah Air itu menuntut Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas terkait upaya kriminalisasi pimpinan KPK, serta melakukan pemilihan Kapolri dengan meminta pertimbangan kepada KPK, PPATK dan melakukan uji publik.
"Aksi ini dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada KPK dan Polri untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," kata dia.
Pada aksi tersebut, hadir sejumlah tokoh di antaranya Akademisi Universitas Andalas Asrinaldi, pegiat gerakan anti korupsi Miko Kamal serta lainnya.
Terpisah, Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chatarina M Girsang mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terhadap putusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan.
"Beberapa langkah kami siapkan dan tentunya kami akan melaporkan ke pimpinan pada hari ini setelah sidang," kata dia.
Chatarina juga mengatakan KPK sudah menyiapkan beberapa langkah usai putusan. (*/wan)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub Vasko tegaskan Program TMMD bukan sekadar agenda rutin tapi berbasis kebutuhan masyarakat
12 February 2026 22:00 WIB
Perpusda Kota Padang resmi beroperasi, Wako Fadly Amran : Komitmen daerah perkuat literasi masyarakat
12 February 2026 15:10 WIB
Reformasi Kultural: Polri Menuju Institusi Sipil yang Memihak Masyarakat.
11 February 2026 19:49 WIB
Menteri Nusron tegaskan kesinambungan tanggung jawab negara dan gotong royong demi kebangkitan masyarakat di tengah bencana
10 February 2026 10:03 WIB
Ketahui ada PELATARAN, masyarakat cari informasi layanan pertanahan di hari libur
09 February 2026 16:17 WIB