Kompolnas Belum Ajukan Nama Calon Pengganti BG
Rabu, 11 Februari 2015 12:50 WIB
Jakarta, (Antara) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan belum mengajukan nama calon Kapolri untuk menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan atau BG kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena rencana kemarin bertemu Presiden Jokowi batal," kata komisioner Kompolnas Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu.
Namun Edi mengatakan pertemuan pembahasan calon Kapolri tetap dilakukan antara Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Edi berharap Presiden Jokowi memilih calon Kapolri yang mampu mengayomi jajarannya untuk menghindari konflik internal termasuk meredam persoalan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita membahas bagaimana mencari solusi KPK - Polri agar keduanya diselamatkan," ujar Edi.
Diketahui, Kompolnas telah menyiapkan enam nama calon Kapolri untuk disodorkan kepada Presiden Jokowi.
Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Polisi Suhardi Alius dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Anang Iskandar menjadi dua nama terakhir yang masuk kandidat.
Sisanya empat nama calon yakni Komjen Polisi Badrodin Haiti, Komjen Polisi Dwi Priyatno, Komjen Polisi Putut Eko Bayuseno dan Komjen Polisi Budi Waseso.
Namun beredar informasi calon terkuat yang dipilih Presiden Jokowi antara Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Polisi Dwi Priyatno.
Informasinya pertimbangan menunjuk salah satu dari dua nama itu karena dianggap sosok yang mengayomi jajaran anggota Polri dan sarat pengalaman dalam penugasan.
Sementara itu, anggota Tim Sembilan Komjen Polisi (Purn) Oegroseno meminta proses pencalonan Kapolri melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang selama ini dilakukan Polri.
Oegroseno menuturkan proses usulan calon Kapolri melalui Wanjakti dapat menghindari konflik internal Polri karena sudah menjadi kesepakatan seluruh jajaran kepolisian dalam mengajukan nama.
"TNI dan Polri sama melalui Wanjakti karena data primer sudah terekam sejak masuk Akabri hingga menduduki jabatan terakhir," ungkap Oegroseno.
Oegroseno juga menggarisbawahi syarat calon Kapolri harus sudah mengikuti pengembangan pendidikan internal atau eksternal seperti Sekolah Staf Pimpinan (Sespim), Sekolah Staf Pimpinan Tinggi (Sespimti) atau Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Pemilihan calon Kapolri juga menurut mantan Kapolda Sumatera Utara itu harus mempertimbangkan jenjang karir dan kepangkatan dilihat dari lulusan akademi. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab: Dana transfer akhir tahun belum tertampung di APBD 2025 Pasbar sebabkan sisa kas besar
27 January 2026 6:22 WIB
Adu tinju guru dan siswa di Jambi belum tuntas, berujung saling lapor ke polisi
20 January 2026 13:01 WIB