Sepanjang pekan setelah pelantikannya sebagai Presiden ketujuh, Joko Widodo terus menyusun komposisi kabinet kerjanya meski bila tidak ada aral melintang akan diumumkan pada Minggu (26/10) sore.
Namun, bukan berarti jalan yang ditempuh tak berliku untuk menentukan nama-nama hingga mendekati final itu.
"Relatif 99 persen sudah selesai," kata mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Oktober 2014.
Saat ini, kata dia, Presiden Jokowi sedang menunggu balasan atas surat meminta pertimbangan yang diajukan kepada DPR.
Hal itu, ujar Andi, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden bisa meminta pertimbangan kepada DPR.
Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) UU Kementerian Negara, "Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat".
Selanjutnya, ayat (2) dalam pasal yang sama menyebutkan "Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan Dewan Perwakilan Rakyat paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak surat Presiden diterima".
Ayat (3) menyebutkan, "Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Dewan Perwakilan Rakyat belum menyampaikan pertimbangannya, Dewan Perwakilan Rakyat dianggap sudah memberikan pertimbangan".
Andi menyatakan Presiden menulis surat ke DPR sebagai bagian dari etika hubungan kelembagaan yang dijaga oleh Presiden.
"(Jadwal) pengumumannya mempertimbangkan etika hubungan kelembagaan, karena ada surat yang dikirimkan ke DPR," katanya.
Menurut dia, batasan tujuh hari kerja setelah surat Presiden diterima DPR adalah Rabu tanggal 29 Oktober 2014.
Ia juga mengemukakan bila proses di DPR belum selesai maka Presiden akan melakukan komunikasi politik dengan pimpinan DPR.
Terkait komposisi kabinet, ia mengatakan jumlah kabinet pemerintahan baru dipastikan berjumlah 34 dengan komposisi 18 dari kalangan profesional murni dan 16 dari kalangan profesional yang bersumber partai.
"Komposisinya masih sama 16-18," katanya.
Andi mengumumkan seleksi penentuan susunan kabinet telah 99 persen dan masing-masing pos dinilai sudah diisi sesuai dengan posisi yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo.
Ia juga menyatakan Presiden mengirimkan surat meminta pertimbangan
ke DPR karena perubahan kementerian yang dilakukan Presiden Jokowi dinilai akan mengakibatkan pergeseran alokasi pada APBN.
"Relatif tidak mengubah pos-pos anggaran secara signifikan, kecuali Kemenko Maritim," katanya.
Hal itu, ujar dia, karena Kementerian Koordinator Maritim adalah kementerian baru yang bukan merupakan hasil penggabungan atau pemisahan berdasarkan daftar kementerian dari zaman Presiden SBY.
<b>Rekomendasi KPK</b>
Awal pekan lalu, beberapa saat setelah pelantikan, sebetulnya kabar Presiden akan mengumumkan kabinet telah beredar dengan kuat. Salah satunya adalah ketika Presiden dikabarkan akan mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok dan mengumumkannya di sana.
Namun kemudian, Presiden tidak melakukan kunjungan ke lokasi tersebut dan kemudian spekulasi beredar seputar adanya nama sejumlah calon menteri yang mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas rekam jejak yang tidak mulus.
Presiden memang sebelumnya mengirimkan daftar nama calon menteri ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta masukan atas rekam jejak para calon menteri tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mengganti delapan nama calon anggota kabinetnya berdasarkan rekomendasi KPK dan PPATK.
"Karena kita menyampaikan itu kepada PPATK dan KPK dan ada delapan nama yang tidak diperbolehkan. Sudah itu. Tidak boleh saya sebutkan," kata Presiden di halaman tengah kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (22/10) lalu.
Menurut Presiden, ia sebelumnya telah menyampaikan 43 nama untuk calon anggota kabinetnya kepada KPK dan PPATK, namun ternyata ada delapan nama yang dinilai tidak tepat.
Saat ditanya lebih lanjut nama-nama tersebut, Presiden memperingatkan wartawan untuk tidak menebak-nebak nama-nama tersebut dan menolak untuk menyebutkannya.
"Jangan ada media yang menulis nama-nama itu dan menebak-nebak. Saya peringatkan ya saya perlu sampaikan ini," katanya.
Ia mengatakan ada beberapa media yang telah mengumumkan nama-nama tersebut namun ternyata tidak tepat. Penolakan Presiden untuk menyebutkan nama-nama itu, terutama menurutnya terkait dengan nama baik seseorang.
Kepala Negara juga menolak untuk menjelaskan apakah delapan nama tersebut terkait dengan partai politik tertentu.
Saat ini, ia sedang mengganti nama-nama itu dari usulan tokoh-tokoh sebelumnya ataupun nama-nama baru.
Ia juga menegaskan jika pemilihan nama calon anggota kabinet adalah hak prerogatif presiden dan tidak terkait dengan tim transisi.
Ketika ditanya lebih lanjut kapan pengumuman kabinet, Presiden Jokowi menjelaskan kabinet akan diumumkan secepat-cepatnya.
"Dulu kan sudah saya sampaikan setelah dilantik akan segera secepatnya disampaikan kabinet. Secepat-cepatnya. Maunya kerja cepat, tapi cepat kalau keliru bagaimana," katanya.
<b>Spekulasi dan Harapan</b>
Pengumuman kabinet yang belum juga dilakukan hingga Sabtu (25/10) membuat sejumlah kalangan berspekulasi mengenai hal itu, meski ada pula yang melontarkan harapannya bahwa hal tersebut sebagai salah satu bentuk kehati-hatian.
Mantan Deputi Tim Transisi Anies Baswedan mengatakan langkah Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan kabinet, termasuk meminta saran KPK, harus dihormati sebagai upaya memulai pemerintahan yang bersih.
"Ini adalah langkah sejarah Indonesia akan lebih bersih jika orang-orang yang bekerja atas nama publik untuk kepentingan publik memang clear," kata Anies di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (24/10) lalu.
Ia meminta agar semua pihak memberikan kontribusi dan mendorong upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Indonesia sedang bersih-bersih mari kita songsong era yang bersih itu. Menurut saya, jangan berkeluh kesah, ini cara yang benar," tegasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk tidak tergesa-gesa dalam menyusun kabinetnya,
meski pelantikan Presiden Joko Widodo sudah berlangsung sejak Senin (20/10).
"Saya kira tidak ada masalah. Saya kira perlu kehati-hatian. Lebih bagus biar lambat asal selamat," kata Fadli usai menghadiri Sertijab Danjen Kopassus di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (24/10).
Menurut dia, langkah Presiden Jokowi mempertimbangkan secara matang ke KPK dan PPATK adalah positif sebelum memilih menteri. Nantinya, siapa saja yang dipilih sudah melewati beberapa tahapan dan langsung bisa bekerja.
"Masih ada waktu untuk bentuk kabinet. Kita beri waktu sesuai koridor yang ada. Saya kira rakyat ingin melihat keseriusan presiden," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut mengatakan Jokowi memang punya waktu 14 hari sejak dilantik sebagai presiden mengumumkan nama dan menteri dalam kabinetnya.
"Jangan lupa, chief eksekutif adalah presiden, bukan wakil presiden. Masih ada waktu untuk bentuk kabinet. Kita beri waktu sesuai koridor yang ada. Saya kira rakyat ingin melihat keseriusan presiden," katanya.
<b>Kabinet Kerja</b>
Berbagai spekulasi dan perkiraan mulai mereda setelah terbersit sedikit kepastian waktu Presiden akan mengumumkan kabinetnya.
Bahkan Presiden Joko Widodo meminta agar rapat pertama seluruh anggota kabinet yang dipimpinnya segera dilakukan sesudah pelantikan di Istana pada Senin (27/10), guna mewujudkan janji "bekerja, bekerja, dan bekerja".
"Presiden meminta sidang kabinet pertama dilakukan pada Senin (27/10)," kata Andi Widjajanto.
Menurut Andi, pada rapat pertama seluruh anggota kabinet itu, Presiden Jokowi akan segera langsung memberikan arahan dan instruksi pertama kepada para menterinya.
Dengan demikian, kata dia, Presiden juga mengharapkan agar para menteri dapat langsung bekerja sesuai dengan bidang kementerian atau lembaganya masing-masing.
Dalam acara pengumuman susunan kabinet yang bakal dilaksanakan pada Minggu (26/10), katanya, Jokowi akan memperkenalkan satu per satu menteri yang telah dipilihnya. "Kemudian para menteri minum teh dan menikmati penganan sore bersama," katanya.
Hal itu, ujar dia, agar para menteri juga saling dapat berkenalan satu sama lain guna mencairkan dan mempererat keakraban antarmenteri.
Kepastian telah diberikan dan masyarakat Indonesia menunggu bagaimana susunan kabinet mendatang.
Namun yang lebih penting dari itu adalah bagaimana pemerintahan Presiden Joko Widodo bisa mewujudkan semua janjinya sebagai penghormatan atas kepercayaan masyarakat kepadanya. Lima tahun mendatang harapan itu akan menemukan jawabannya. (*)