Meskipun sudah lebih 60 tahun Indonesia merdeka dari bangsa penjajahan, namun kemerdekaan itu masih belum dirasakan masyarakat di Jorong Koto Tinggi, Nagari IV Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
Hingga kini, ruas jalan menuju daerah tersebut masih beralaskan tanah. Bahkan, mereka merasa hidup di bawah tekanan penjajahan, karena harus membayar "upeti" ke jorong tetangga.
"Entah kapan pembangunan menyentuh daerah ini, sudah 50 tahun usia saya, jalan menuju jorong ini masih beralaskan tanah," kata Yulis (50), salah seorang penduduk setempat kepada antara-sumbar.com.
Jorong Koto Tinggi terbilang daerah yang kaya, terutama hasil pertaniannya seperti beras, pisang, damar, getah, ping, dan lain sebagainya dapat dicari ke jorong ini.
Kekayaan hasil alam seharusnya dapat mengakat perekonomian warga sekitar, ternyata jauh dari apa yang diharapkan. Tingkat ekonomi warga di Jorong Koto Tinggi sangat rendah, alias miskin warga setempa merata.
Pengaruhnya jelas akibat tidak bisanya membawa hasil pertanian keluar daerah, misalnya ke Pasar Padang Lua atau Pasar Palembayan lantaran, ases jalan yang sukar dilalui dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.
"Jangankan menuju Pasar Padanglua, untuk menuju Pasar Palembayan kita harus menempuh jalan tanah sepanjang 10 km. Itupun harus berjalan kaki," ucapnya.
Dikatakannya, bila dari luar kota dan sebaliknya, untuk menuju Jorong Koto Tinggi, terlebih dulu harus melewati jalan Bamban di jorong terletak berdekatan dengan Jorong Koto tinggi.
Sayangnya, dari persimpangan Bamban, warga yang ingin menuju Jorong Koto Tinggi harus menempuh jarak sekitar 10 km, dengan waktu tempuh sekitar 2 jam pejalanan, dan masyarakat harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp7000.
Memang sangat ironis. Hanya dengan jarak 10 km ditempuh dengan waktu sekitar 2 jam. Bila dibandingkan, waktu 2 jam perjalanan sama halnya dengan waktu menempuh jarak Pasar Palembayan dengan Pasar Padang Lua.
Dalam hitungan jarak per km, antara Pasar Palembayan dengan Pasar Padang Lua jaraknya sekitar 41 km itu, biaya perjalanan hanya Rp10.000.
Perbedaan jarak yang cukup jauh itu, harusnya jarak 10 km dari Jorong Koto Tinggi menuju Pasar Palembayan di bawah ongkos sebesar Rp7000 tadi.
Ongkos Rp7000 itu biaya yang sangat besar kalau hanya jarak tempuh 10 km saja. Tepatnya, ongkos dikeluarkan lebih besar ke Jorong Koto Tinggi ketimbang menuju pasar Padang Lua di Kecamatan Banuhampu.
Kondisi demikian apa boleh buat bagi warga setempat, hal itu memang karena ruas jalan ke Jorong Koto Tinggi masih beralaskan tanah. Sehingga kendaraan harus berjalan secara perlahan-lahan dan terpaksa memakan waktu 2 jam perjalanan.
"Kalau tidak berjalan pelan-pelan, bisa-bisa kendaraan terperosok ke dalam jurang. Terlebih lagi pada musim penghujan ini, jalan disini becek dan penuh lumpur," tuturnya.
Tokoh masyarakat setempat, Dt Tudung, mengatakan, disamping jalan yang becek dan lumpur dilalui oleh masyarakat di Jorong Koto Tinggi, warga yang melewati jalan itu dibebani dengan biaya perjalanan.
Warga harus membayar upeti kepada jorong tentangga, Bamban, yang masih satu Nagari dengan Jorong Koto Tinggi sebesar Rp23 ribu bagi masyarakat yang membawa hasil pertanian.
"Biaya diminta tersebut alasannya sebagai perawatan badan jalan," ceritanya.
Biaya yang cukup besar harus dikeluarkan bila membawa hasil pertanian itu, kadang kala masyarakat di daerah tersebut memilih untuk tidak membawa hasil pertaniannya keluar daerah, mengingat biaya yang cukup besar tadi.
"Enggan warga jadinya membawa hasil pertanian. Pasalnya, hasil pertanian dibawa itu belum tentu langsung terjual di pasar. Sementara warga telah harus membayar Rp23 ribu saat melewati jalan," katanya.
Menurut dia, dibandingkan, kadangkala biaya diminta sebagai tanda melewati ruas jalan jorong tetangga itu, lebih besar dari keuntungan yang diperoleh dari penjualan hasil pertanian tersebut.
Kondisi demikian, ia memandang bahwa perhatian pemerintah Kabupaten Agam terhadap jorong sangat kurang. Belum lagi akses jalan yang tidak memadai, untuk membawa hasil pertanian ke luar daerah harus membayar upeti dulu ke jorong tetangga.
"Hidup warga di Jorong Koto Tinggi, Nagari IV Palembayan, Kecamatan Palembayan ini tidak obahnya hidup di bawah tekanan penjajahan," tuturnya.
Atas nama warga masyarakat di Jorong Koto Tinggi, ia meminta agar pemerintah memperhatikan pembangunan ruas jalan itu. Jika tidak, dikhwatirkan kemiskinan di jorong itu akan bertambah.(***)