Apakah brand imej pemuda paska angkatan 1998 dalam catatan sejarah bangsa? Tentunya brand imej itu akan sangat tergantung dengan realitas zamannya. Setiap generasi memiliki panggilannya masing-masing. Jika angkatan 1908 lahir dari kesadaran kalau kesejahteraan bangsa tak mungkin tercapai oleh perjuangan senjata semata, maka angkatan 1928 adalah generasi pencetus nasionalisme di kaum muda.
Angkatan 1945 adalah pelaksana gagasan sumpah pemuda, sekaligus penopang utama proses perebutan kemerdekaan Indonesia. Angkatan 1966 dan 1998 adalah generasi pengeksekusi tirani yang menginjak-injak nilai-nilai nasional dan martabat bangsa yang merdeka.
Realitas kekinian jauh lebih komplek ketimbang masa lalu. Indonesia kekinian adalah gugatan bagi pemerintah untuk lebih berkeringat dalam mengatasi persoalan kesejahteraan rakyat. Kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan pengangguran masih menjadi problematika akut. Rasio hutang terus membebani APBN.
Ironisnya, elit penguasa seakan tutup mata terhadap praktik politik pengurasan sumber daya alam. Kerugian pendapatan negara akibat royalty dan cost recovery kontrak pertambangan, illegal logging, illegal mining dan illegal fishing sudah mencapai ratusan triliun rupiah.
Berkaca pada realitas di atas, setidaknya ada tiga tantangan yang menunggu campurtangan kaum muda. Pertama, terjadinya pergeseran kepemimpinan bangsa dari intelektual prorakyat ke kalangan elit nasional inlander-komprador. Pasalnya, tanpa bantuan elit nasional inlander-komprador mustahil kekuatan korporatokrasi asing dapat tetap melakukan politik pengurasan dengan masif.
Untuk melanggengkan kekuasaannya, elit nasional inlander-komprador merajut kesadaran palsu. Mitos uang, pasar dan parpol dipaksa menjadi kebenaran. Anak bangsa kemudian terjebak dalam falsafah untung-rugi (materialisme), pendewa-dewaan pasar, serta menilai politik dan pemerintahan sebagai urusan parpol semata.
Ketiga mitos itu adalah pangkalbala melunturnya rasa kebangsaan. Kehendak maju bersama melemah, solidaritas sosial menipis dan cita-cita bersama sebagai sebagai bangsa terkikis. Artikulasi potensi anak bangsa menjadi impoten. Tidak ada lagi aksi-aksi luar biasa, karena setiap orang sibuk dengan diri sendiri.
Dalam jangka panjang, mitos itu pun melemahkan proses kelahiran pemuda intelektual. Karakter intelektual yang anti libidinal dan anti kapital menjadi tak lazim. Menganggap hidup sebagai pengabdian, bertindak untuk membuahkan manfaat bagi publik, dan tenggelam dalam kesalehan sosial adalah abnormal. Dalam banyak kasus, keluarga bahkan menjadi musuh bagi kelahiran kalangan intelektual.
Kedua, mitos internal kaum muda sendiri. Karakter kaum muda adalah anti kemapanan, radikal-progresif, berani, dan mobilitas tinggi. Benedict Anderson dalam buku “Revolusi Kaum Muda” bahkan menyebut kalau sejarah perubahan struktural radikal di Indonesia tidak pernah lepas dari kepeloporan kaum muda.
Belakangan, karakter positif ini menguap. Perlahan tapi pasti, citra kaum muda anjlok. Mereka disebut sebagai kelompok keras kepala, terlalu percaya diri, grasa-grusu, ambisius, dan belum matang sebagai manusia. Stigma itu kian mengental ketika dalam eksistensinya, kaum muda ternyata terpisah dari masyarakatnya.
Kongkrititas pemikiran ini tergambar dalam aktivitas pemilu lalu. Aktivitas politik caleg muda ternyata tetap bersifat konservatif-spekulatif. Mereka bertumpu pada massa mengambang, relasi patron-klien, bahkan sentimen SARA dalam memobilisasi dukungan politik. Alih-alih melakukan pembangunan aspek representasi publik, mereka malah terjerumus dalam tindakan mengejar popularitas semata.
Ketiga, implikasi disahkannya UU Kepemudaan. Dengan alasan memaksimalkan kaderisasi dan sirkulasi elite pemimpin, maka usia pemuda dibatasi antara 16-30 tahun. Akibatnya, dalam sekejap kuantitas kaum muda di negeri ini menyusut nyaris setengahnya. Kualitas kaum muda juga turut anjlok.
Setidaknya, ada dua impilasi di balik itu. Pertama, pemuda nonlegal dipaksa cepat menemukan tempatnya dalam tatanan kehidupan bangsa ini. Pencabutan status, memaksa mereka berkompetisi secara fair dalam kehidupan nyata. Sudah menjadi rahasia umum kalau kaum muda acap berlindung pada asas pembelajaran. Proses coba-salah itu menjadi tameng untuk menuntut afirmative action. Bagi pemuda nonlegal, kemudahan-kemudahan itu tinggal kenangan.
Kedua, pemuda legal dipaksa untuk segera mengambil-alih peranan seniornya. Akselerasi ini tidak mudah. Pasalnya selama ini mereka cenderung berada di lapisan kedua. Peranan strategis didominasi pemuda nonlegal. Padahal rentang empat tahun adalah waktu yang singkat untuk mempersiapkan pengambilalihan itu.
Yang paling celaka, adalah bila kaum muda di atas 30 tahun merasa dicampakkan. Ada peluang kalau pemuda legal dan non legal akan tertarik ke dalam dua kutub. Pertentangan ini sangat berbahaya karena akselerasi para junior tidak dapat lepas dari seniornya. Ini akan membuat resiko mandegnya gerakan pemuda semakin besar.
Rumusan Perjuangan Kaum Muda
Ironis memang, ditengah tantangan zaman yang menggurita, kualitas dan kuantitas kaum muda anjlok seketika. Meski begitu, optimisme mesti tetap ada. Apalagi mengingat percaya diri adalah salah satu karakter khas kaum muda.
Prinsipnya adalah mendorong kaum muda untuk memaksimalkan potensinya. Memicu mereka untuk kembali mampu melakukan aksi-aksi luar biasa. Sehingga mereka dapat menempatkan diri dalam catatan sejarah yang sekurang-kurangnya sama dengan para pendahulunya. Kaum muda perlu melakukan kajian historis atas eksistensinya selama ini. Melalui kajian ini, diharapkan kaum muda dapat mensepakati rumusan yang sesuai dengan realitas dan harapan di masa mendatang.
Rumusan itu hendaknya tegak di atas tiga gagasan. Pertama, pemikiran yang mendobrak empat dinding penjara yaitu : doktrin sosiologis, doktrin historis, doktrin biologis dan doktrin ego. Kebebasan dari tiga doktrin yang pertama membuat kaum muda menemukan tiga kesadaran dasar manusia, yaitu : kesadaran kalau realitas bisa diubah, kemampuan iradah (kemampuan membuat pilihan sendiri), dan daya kreasi.
Kemerdekaan dari penjara ego akan menyadarkan kaum muda kalau sesungguhnya setiap manusia berasal moyang yang sama (brotherhood). Dan jika setiap manusia adalah sederajad (egaliter), maka penindasan pasti kontraproduktif dengan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri (humanisme). Pemikiran ini akan mengangkat kaum muda menjadi seorang intelektual.
Kedua, kewajiban mereka untuk melakukan akselarasi secepat mungkin. Arus globalisasi telah menyebabkan terjadinya perubahan yang sangat cepat. Ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi kian berperan signifikan. Banyak kecerdasan teknikal yang dulu tidak terpakai zaman, kini justru menjadi faktor kunci. Akibatnya tinju zaman tidak bisa disambut dengan berjalan kaki.
Kaum muda perlu melakukan akselerasi untuk mengejar ketertinggalannya baik dari segi kualitas maupun kualitas. Artinya perlu ada rumusan pengkaderan yang siap mengimbangi perubahan itu. Singkatnya, pengkaderan mesti dimulai dari strata terendah, dari batasan umur terbawah. Organisasi kepemudaan sudah saatnya membuang paradigma event organizer, dan lebih berkutat di ranah substansi. Bukan berapa banyak kegiatan telah terlaksana, melainkan berapa besar efektifitas dari kegiatan tersebut.
Ketiga, bersatunya teori dan aksi. Gagasan secerdas apapun bila tidak diartikulasikan, diimplementasikan dan dievaluasi bersama hanya akan menjadi buku mahal dalam brankas besi. Gagasan mesti menggurita bukan hanya di ruang informal-vertikal, melainkan tersebar dalam ruang publik horizontal, di seluruh kehidupan keseharian masyarakat.
Dalam pencapaiannya, kaum muda mesti terlibat dalam gerakan prorakyat. Stigma perjuangan sebagai keriuhan yang tidak berkorespondensi dengan keseharian masyarakat mesti digerus. Rekonstruksi pengalaman masyarakat mesti didorong. Masyarakat mesti memiliki kemampuan untuk menganalisis, menyimpulkan dan akhirnya berani bertindak untuk mengubah realitas yang menindas. Akibatnya, perjuangan itu bukan lagi otoritas kaum muda melainkan milik seluruh anak bangsa.
Pasalnya, perjuangan kaum muda bukan sekedar untuk mengubah kebijakan atau meraih akses ruang politik. Yang terpenting adalah mengubah struktur kekuasaan yang menyebabkan ruang itu menjadi tertutup atau tidak populis. Dan peranan itu hanya terwujud bila ada keterpaduan antara kaum muda dengan rakyatnya.
Terakhir, perjuangan kaum muda bukan untuk lima tahun ke depan, tetapi untuk menanamkan semangat perubahan itu ibarat nafas manusia. Dengan rumusan visi jangka panjang, mereka tidak akan terjebak pragmatisme sebagaimana yang terjadi pada kalangan tua dewasa ini.
Dengan begitu perjuangan kaum muda tidak akan pernah kehabisan nafas. Aksi-aksi luar biasa dapat kembali tercipta. Dan secara otomatis, salah satu titik-titik puncak perjuangan itu akan dinisbatkan sebagai brand imej kaum muda paska angkatan 1998. (***)
*Penulis adalah mantan Presiden BEM UNP/Wasekjen PB GASBIINDO