Tak terasa, usia Kabupaten Sijunjung kini sudah menapak 60 tahun. Sejak hari jadi kabupaten tersebut dicetuskan 18 Februari 1949 silam di Jorong Koto Tangah, Nagari Tanjung Bonasi Aur, Kecamatan Sumpur Kudus.
Di usianya yang 60 tahun itu, telah cukup banyak perobahan yang terjadi, baik di segi pembangunan, pemerintahan, perekonomian, sosial budaya dan lain sebagainya, termasuk pemekaran wilayah, yaitu Kota Sawahlunto yang dulunya hanya sebuah kota kecil, serta Kabupaten Dharmasraya yang sebelumnya merupakan andalan untuk penerimaan PAD.
Seiring perubahan, tahun 2008 lalu, tepatnya Bulan Maret 2008, atas kesepakatan semua pihak, nama daerah yang dulunya Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, akhirnya dirubah menjadi Kabupaten Sijunjung. Perobahan tersebut tentu bertujuan positif, serta mempermudah proses administrasi dari pemerintah pusat ke daerah.
Sebab, konon disaat masih memakai nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, banyak surat-surat yang ditujukan ke daerah ini yang nyasar ke Pemko Sawahlunto, dan berkemungkinan itu dikarenakan Kabupaten Sijunjung masih memakai nama Sawahlunto di depannya.
Atas dasar itulah, para petinggi serta segenap tokoh masyarakat berinisiatif untuk merobah nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung. Dengan harapan, tentu tidak ada lagi surat untuk Kabupaten Sijunjung yang nyasar ke Kota Sawahlunto.
Sangat beralasan memang perobahan nama tersebut, dan setelah melalui pembahasan di tingkat DPRD maka dikeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 25 Tahun 2008, Tentang Perubahan Nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung, yang peresmiannya dilakukan langsung Mendagri Mardiyanto.
Semudah itukah perubahan nama kabupaten itu dalam prakteknya ?. Ternyata tidak, sampai sekarang ternyata masih banyak orang yang menyebut nama daerah ini dengan sebutan Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, termasuk Sekdaprov Sumbar, Drs. Asyrul Syukur, yang sempat keseleo menyebut nama Kabupaten Sijunjung, dengan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung saat memimpin agenda mengheningkan cipta pada sidang paripurna istimewa DPRD Sijunjung, dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sijunjung ke 60 Rabu (18/2) di gedung Pancasila Muaro Sijunjung.
Ironisnya lagi, pada saat memberikan kata sambutan mewakili Gubernur Sumatera Barat, hal yang sama pun diulang kembali oleh orang yang sama.
Ternyata, perubahan nama itu tidaklah semudah membalik telapak tangan, butuh waktu dan sosialisasi yang panjang, agar perubahan bisa dapat cepat dikenal dan melekat dihati setiap orang.
Jangankan pejabat di tingkat provinsi, pejabat di tingkat Kabupaten Sijunjung saja, kadangkala juga sering keseleo dengan tetap mempergunakan nama yang lama. Bagaimanakah dengan masyarakat awam?, ternyata sampai sekarang masih ada warga kabupaten ini yang mengenal nama daerahnya dengan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, mereka tidak tahu kalau nama itu sudah diganti menjadi Kabupaten Sijunjung.
Inilah yang menjadi tugas semua pihak, melakukan sosialisasi dan penjelasan tentang perubahan nama tersebut, mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat nagari, dan itu bisa dilakukan dalam setiap pertemuan dengan masyarakat. Bahkan, kalau saja panitia hari jadi jeli memanfaatkan momen, semestinya hari jadi ini bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi perubahan nama kabupaten, dengan mengadakan kegiatan di tingkat nagari, atau minimal di tingkat kecamatan, sehingga gezah hari jadi itu bergaung sampai ke tingkat nagari, dan secara otomatis masyarakat awam pun akan segera mengenal kalau kabupatennya sudah berganti nama menjadi Kabupaten Sijunjung.
Mudah-mudahan saja, ke depan itu bisa jadi kenyataan, sehingga keseleo dalam menyebut nama kabupaten takkan pernah terdengar lagi, terutama di kalangan pejabat di Sumatera Barat dan juga pejabat yang ada di Kabupaten Sijunjung sendiri. ***