Masa remaja merupakan masa transisi (perubahan) dari anak-anak menuju kedewasaan. Pada masa transisi ini sering menimbulkan perhatian publik, karena remaja sedang mengalami kelabilan jiwa, keragu-raguan dan ingin mencari jati dirinya. Jika tidak dibina ke arah yang baik, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi kenakalan remaja.
Saat ini kenakalan remaja semakin meningkat dan sering menjadi sumber kekacauan di tengah masyarakat. Ini merupakan salah satu dampak negatif dari masa transisi yang dialami remaja. Ironisnya, hampir tiap hari remaja ikut mewarnai pemberitaan di surat kabar berupa tawuran antarpelajar, pelecehan seksual, kasus narkoba, pembunuhan dan sebagainya.
“Melihat kenyataan ini perlu dilakukan pembinaan remaja lewat rumah, yaitu rumah tangga, rumah sekolah, rumah ibadah dan rumah adat”, demikian ungkap Drs. Ampera Salim, SH, M.Si dalam rangka pembentukan Forum Komunikasi Remaja Masjid dan Mushalla (FKRM&M) Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto di kantor Lurah Koto Panjang Ikur Koto.
Apa yang diungkapkan Ampera Salim di atas merupakan program pemerintah kota Padang dalam pembinaan akhlak remaja. Karena remaja adalah generasi penerus bangsa yang perlu dibina dan dibimbing akhlaknya agar tidak terkontaminasi oleh budaya-budaya barat. Sehinggga lahirlah generasi penerus bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak.
Ungkapan di atas ada empat pembinaan yang harus dilakukan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pertama, pembinaan lewat rumah tangga (lingkungan keluarga). Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan itu berawal dari lingkungan keluarga, orang tualah sebagai guru pertamanya. Orang tua mempunyai peranan penting dalam mendidik dan membina akhlak anaknya. Rasulullah Saw bersabda; “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya yang menjdikan mereka Yahudi, Nasrani ataupun Majusi” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jelaslah, manusia yang dilahirkan pada dasarnya fitrah (suci) bisa menjadi tidak berakhlak dan tidak beragama karena hidup dipengaruhi lingkungan keluarganya. Jika orang tuanya Yahudi, Nasrani atau Majusi, maka anaknya pun akan menjadi seperti itu. Begitulah sebaliknya, jika orang tua beragama Islam, berakhlak yang baik, berbudi pekerti luhur, maka anak pun akan seperti orang tuanya.
Meskipun demikian, tidak sedikit anak yang lahir dari keluarga beragama, keluarga beriman, keluarga berbudi pekerti luhur akan menjadi anak berandalan maupun anak durhaka. Karena keimanan, keshalehan maupun budi pekerti orang tua tidak bisa diwariskan secara maksimal kepada anaknya. Justru itu, perlu usaha maksimal orang tua dalam mendidik dan mengajar anaknya agar menjadi anak yang shaleh maupun shalehah.
Dalam al-Qur’an dijelaskan oleh Allah Swt. bahwa anjuran untuk menjaga diri sendiri dan menjaga anggota keluaga agar tidak masuk dalam jurang api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang selalu melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. (lihat QS. At-Tahrim: 6). Berarti tanggungjawab orang tua terhadap anak sangat berat. Jika orang tua kurang memperdulikan kewajibannya terhadap anaknya di atas dunia ini, maka Allah akan meminta Laporan Pertanggungjawabannya (LPj) di akhirat kelak. Dan Allah akan memberi balasan sesuai dengan kepemimpinannya terhadap keluarganya di atas dunia ini.
Kedua, pembinaan lewat rumah sekolah. Sering terjadi salah menyalahkan antara guru dengan orang tua jika siswa nakal di sekolah. Hal inilah yang harus dihindari orang tua maupun guru. Karena tindakan semacam ini tidak menyelesaikan masalah. Justru itu, orang tua maupun guru harus mencari akar permasalahan, kemudian mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permaslahan tersebut.
Untuk memberikan pembinaan terhadap siswa, di rumah sekolah ada kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang meliputi materi akidah, syari’ah dan akhlak. Kurikulum ini bertujuan untuk membentuk siswa yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. dan berbudi pekerti luhur. Dengan adanya kurikulum ini semoga dapat memberikan persiapan kepada siswa untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kemudian siswa perlu diberikan pendalaman dan pengamalan ajaran agama dan akhlak, agar anak tidak jatuh dalam kebrutalan dan tindakan kriminal, karena sudah diberikan senjata, yaitu agama dan akhlak. Jika materi keagamaan dan akhlak sudah ditanamkan terhadap jiwa siswa, insya Allah akan terselamatkan dari tindak kebrutalan dan kriminal.
Ketiga, pembinaan lewat rumah ibadah. Di koto Padang khususnya, pembinaan remaja lewat rumah ibadah sudah dilakukan atas instruksi pemerintah kota Padang . Mulai dari acara didikan subuh, wirid remaja dan pesantren ramadhan. Bahkan, kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin dilakukan di kota Padang . Program seperti ini pantas untuk disyukuri dan didukung. Karena program ini bertujuan untuk mendidik dan membina remaja agar menjadi remaja yang berilmu, beriman dan bertakwa.
Inilah bekal yang harus dimiliki remaja sebagai generasi penerus bangsa dan agama. Karena saat ini remaja menghadapi tantangan perkembangan zaman dan tanggung jawab yang sangat besar.
Keempat, pembinaan lewat rumah adat. Salah satu contoh yang sangat sederhana, di kota Padang khususnya, pernikahan akan ditunda selama kedua mempelai sampai bisa Baca Tulis al-Qur’an (BTQ). Ninik mamak maupun pihak KUA dilarang memberikan izin pernikahan, jika mempelainya belum bisa Baca Tulis al-Qur’an (BTQ). Ini merupakan warning bagi remaja agar mempersiapkan diri sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Sebagian orang memandang peraturan ini dengan sebelah mata dan menganggap terlalu keras, seolah-olah mempersulit pernikahan. Pada hakikatnya ini bukanlah mempersulit pernikahan. Namun, karena ada rasa kekhawatiran jika orang tua tidak pandai Baca Tulis al-Qur’an (BTQ), dikhawatirkan akan melahirkan keturunan seperti orang tuanya. Justru itu, dengan adanya peraturan semacam ini, maka remaja-pun akan lebih giat belajar Baca Tulis al-Qur’an (BTQ). Sehingga terbinalah generasi qur’ani dan juga akan melahirkan generasi qur’ani.
Satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah mempelajari al-Qur’an harus dengan niat yang ikhlas dan ingin mendapatkan rida Allah Swt., bukan karena hanya sekadar untuk menikah saja. Inilah sekelumit tentang pembinaan remaja kita, semoga menjadi remaja islami atau generasi qur’ani. Wallahu a’lam (***)
Penulis adalah Pengurus FKRM&M KPIK
Kec. Koto Tangah Kota Padang