Beberapa bulan setelah diproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Mohammad Hatta (sebut Bung Hatta) sebagai Wakil Presiden memiliki gagasan cemerlang untuk kemajuan negara ini. Tepat pada tanggal 3 November 1945, Bung Hatta mengeluarkan Maklumat X yang berisi anjuran pemerintah untuk mendirikan partai politik. Sebuah gagasan kebangsaan sebagai tonggak demokrasi bangsa Indonesia yang baru saja berhasil mengusir penjajah. Berikut bunyi mahklumat tersebut; “ Berhubung dengan usul Badan Pekerdja Komite Nasional Indonesia Pusat kepada Pemerintah, supaja diberikan kesempatan kepada Rakjat seluas-luasnja untuk mendirikan partai-partai politik, dengan retriksi, bahwa partai-partai politik itu hendaknja memperkuat perdjuangan kita mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan Masjarakat. Pemerintah menegaskan pendiriannja jang telah diambil beberapa waktu yang lalu, bahwa: 1.Pemerintah menjukai timbulnja partai-partai politik, karena dengan adanja partai-partai itulah dapat dipimpin ke djalan jang teratur segala aliran paham jang ada dalam masjarakat. 2. Pemerintah berharap supaja partai-partai politik itu telah tersusun, sebelumnja dilangsungkan pemilihan anggauta Badan-badan Perwakilan Rakjat pada bulan Djanuari 1946”. (Djakarta, 3 November 1945, Wakil Presiden, MOHAMMAD HATTA. Walaupun lahirnya maklumat ini dipertanyakan kenapa Bung Hatta yang mengeluarkan? Tapi secara substansi sangat jelas bahwa tujuan maklumat pendirian partai politik itu adalah untuk mengakomodir ideologi dan paham yang berkembang dalam masyarkat. Paham dan ideologi yang terlembaga tersebut diarahkan untuk tertatanya dengan baik perpolitikan bangsa dan keamanan masyarakat. Dalam negara demokrasi, partai politik adalah instrumen yang sangat penting. Partai politik adalah syarat untuk terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilihan Umum (Pemilu) dilakukan untuk mengakomodir kehendak rakyat yang dalam pengelolaan pemerintahan. Walaupun partai politik bukan satu-satunya wadah yang meng-agregasikan kepentingan rakyat tapi partai politiklah yang melakukan rekrutmen kepemimpinan negara dari pusat sampai daerah. Sebenarnya dalam sejarah bangsa, jauh sebelum Maklumat X 3 November 1945 itu, sejak tahun 1912 juga sudah ada partai politik di Indonesia, sebut saja Partai Syarikat Islam (PSI). Tapi lahirnya partai politik tersebut belum menjadi bagian instrumen negara demokrasi karena kita masih dijajah. Walaupun partai tersebut juga berjuang mencapai kemerdekaan bangsa. Sejak dikeluarkanya Maklumat X oleh Bung Hatta, untuk pertama kalinya sebagai negara berdaulat partai politik diberikan ruang menuju pentas kekuasaan. Dalam teori politik, lahirnya sebuah partai politik bertujuan untuk mencapai kekuasaan. Banyak partai politik yang muncul setelah dikeluarkan Maklumat X tersebut oleh Bung Hatta, ada sekitar 77 partai politik. Partai-partai politik yang lahir ini diisi oleh orang-orang terbaik yang memiliki niat membentuk negara bangsa. Perkembangan partai politik di Indonesia terus bergulir, beberapa Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilakukan. Walaupun selama pemerintahan Orde Baru tercipta pengkebirian terhadap politik oleh Soeharto, namun Pemilu tetap dilaksanakan. Selama 32 tahun partai yang boleh “hidup” hanya ada tiga, Golongan Karya (tidak disebut partai), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Partai Persatuan Pembangunan. Pasca tumbangnya rezim orde baru tahun 1998, partai politik kembali muncul dalam jumlah yang lebih banyak (multi partai). Tapi kemunculan multi partai tersebut semakin meningkatkan ketidakperacayaan rakyat terhadap partai politik. Rakyat memberikan citra yang sangat buruk terhadap partai politik. Partai diisi oleh orang-orang yang tidak memihak kepada rakyat, tapi mencari keuntungan sendiri ketika meraih kekuasaan. Partai tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai sarana pendidikan politik kepada rakyat. Partai politik diurus oleh yang tidak berkapasitas tapi oleh sembarangan orang karena pengkaderan tidak jalan. Untuk memikirkan ter-arahnya partai politik kedepan yang lebih baik, ada gagasan yang muncul untuk menjadikan tanggal 3 November sebagai Hari Partai Politik. Dengan argumentasi, setiap 3 November dijadikan hari evaluasi bersama perjalanan partai politik bangsa ini dan dijadikan sebagai momen pencerahan tata kelola partai politik kedepan. Agar tidak semakin jauh menyimpang perjalanan partai politik, gagasan ini semestinya terus digelindingkan. Sudah harus ada sejarah yang mencatat dengan baik perjalanan partai politik bangsa ini. Kalau ada Hari Ibu, Hari Pendidikan, Hari Sumpah Pemuda, Hari Kartani dan hari-hari yang lain. Kenapa tidak ada Hari Partai Politik. Fungsi Partai Politik Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2009 nanti, partai politik harus lebih berbenah diri. Partai politik harus mengembalikan marwah-nya sebagaimana tujuan dikeluarkan Maklumat X 3 November 1945 oleh Bung Hatta. Partai politik diharapkan menjalankan semua fungsinya dengan baik, agar rakyat kembali percaya. Menurut Miriam Budiarjo, fungsi partai politik adalah Pertama, sarana komunikasi politik. Maksudnya partai memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mengartikulasikan kepentingan (interest articulation) atau ‘political interest’ yang terdapat dalam masyarakat. Kedua, sosialisasi politik (political sosialization) maksudnya partai politik berfungsi dalam hal pendidikan politik. Partailah yang menjadi struktur antara atau intermediate structure yang harus memainkan peran dalam membumikan cita-cita kenegaraan dalam kesadaran kolektif masyarakat/warga negara. Ketiga, sarana rekruitmen politik (political recruitmen). Maksudnya partai politik dibentuk dengan tujuan menjadi kendaraan yang sah untuk menyeleksi kader-kader pemimpin bangsa pada jenjang-jenjang dan posisi-posisi tertentu. Kader-kader pemimpin ini dipilih secara langsung oleh rakyat, melalui pemilihan oleh legislatif atau melalui cara pemilihan langsung lainnnya. Keempat, pengatur dan pengelola konflik yang terjadi dalam masyarakat (conflict manajement). Nilai-nilai (value) dan kepentingan-kepentingan (interest) yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sangat beraneka ragam, rumit, dan cendrung saling bersaing dan bertabrakan satu sama lain. Sehingga partai politik dapat mengakomodir berbagai kepentingan tersebut dan menyalurkannya sesuai dengan ideologi, program dan alternatif kebijakan yang bebeda satu sama lain. Sebagai pengatur konflik (conflict management) partai politik berperan sebagai sarana agregasi kepentingan (agregation of interest) yang menyalurkan ragam kepentingan yang berbeda-beda melalui saluran kelembagaan politik. Dengan masuknya beberapa kaum intelektual muda dan aktivis kedalam struktur partai politik belakangan ini, bahkan banyak yang menjadi Calon Legislatif (Caleg) pusat dan daerah diharapkan mereka melakukan perubahan. Kalau memang melakukan perubahan itu ruh-nya ada pada kekuasaan, buktikan anda semua komitmen dengan idealisme anda ketika nanti berkuasa! Wallahu’alam. Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Unand Pemusatan Politik Lokal dan Otonomi Daerah

Pewarta : Musfi Yendra, S.IP
Editor :
Copyright © ANTARA 2024