Bukittinggi, (ANTARA) - Fraksi Demokrat (F-Demokrat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi memperoleh predikat "wajar dengan pengecualian (WDP)" hanya terhadap empat hal. Keempat hal tersebut yaitu laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, kata F-Demokrat pada pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kota Bukittinggi tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012. Dengan empat hal tersebut, menurut F-Demokrat yaitu Maderizal, Syarifuddin Djas, SH, H. Marjis, H. Rachmat Aris, SE, MM, Yontrimansyah, SE, Ir. Hj. Aisyah, Hj. Nursyida, A. Ma.Pd dan Dra. Hj. Hasrida. KM, S.Pd bukan berarti tidak ada temuan dalam pengelolaan keuangan daerah. F-Demokrat melihat adanya beberapa temuan yang sama dengan tahun yang lalu. Setelah dilakukan pembahasan terhadap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Rp70 miliar pemerintah menjelaskan penyebab utama perencanaan kurang matang dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Selain itu konsep "value for money" yang merupakan dasar dalam perencanaan anggaran berbasis kinerja belum sepenuhnya dipahami dan dilaksanakan oleh para pimpinan dan perencanaan SKPD sehingga kegiatan tidak dapat berjalan secara efektif dan anggaran tidak dapat diserap secara optimal. Konsep sekala prioritas belum maksimal dilakukan terhadap pengajuan belanja oleh SKPD, tidak konsistennya SKPD dalam menyusun perencanaan yang mengaju pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJMD mengakibatkan visi dan misi pemerintah daerah sulit terwujud sebagaimana yang diharapkan. ****

Pewarta : 127
Editor :
Copyright © ANTARA 2024