Lubuk Basung, (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar), akan memberikan penghargaan kepada 10 unit koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tercepat pada awal 2015. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, Hadi Suryadi didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Koperasi Mairizal di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan, pihaknya akan memberikan penghargaan berupa sertifikat untuk 10 unit koperasi yang tercepat melakukan RAT. "Pemberian penghargaan ini merupakan tahun kedua, karena kami juga memberikan penghargaan ini pada 2014," katanya. Pemberian penghargaan ini, tambah dia, bertujuan agar koperasi di Kabupaten Agam melakukan RAT, karena RAT ini merupakan kewajiban dari koperasi setiap tahunnya. "RAT ini wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota," jelasnya. Agar pengurus koperasi melakukan RAT, pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada koperasi agar melakukan RAT secepatnya. Pada Rabu (7/1), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Mal Watamwil (BMT) Agam Madani Tabek Panjang Kecamatan Baso, akan melakukan RAT. Saat ini, tambah dia, jumlah koperasi di Kabupaten Agam sebanyak 257 unit. Dari 257 unit itu, sebanyak 182 unit yang aktif dan sebanyak 75 tidak aktif. (*/ari)

Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2024