Jakarta, (Antara) - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas.
"Kami mengunjungi KPK, diterima oleh Abraham Samad langsung, memberikan informasi bahwa Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Pak Busyro sebagai ketua KPK karena masa tugasnya sudah berakhir," kata Andi Widjajanto yang datang ke KPK bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kamis.
Andi mengaku melakukan koordinasi agar tugas KPK dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu meski hanya dengan empat orang pimpinan yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain yang menjabat untuk periode 2011-2015, sedangkan Busyro Muqoddas menjabat pada periode 2010-2014.
"Pak Abraham Samad dan pimpinan lainnya menyampaikan bahwa fungsi KPK tetap akan berjalan normal walaupun hanya empat orang karena pada dasarnya sistemnya sudah berjalan, mekanisme pengambilan keputusan mereka itu sifatnya kolegial berdasarkan alat-alat bukti yang ada jadi bukan mekanisme politik voting jadi pimpinan KPK yang empat ini tetap akan berjalan dengan baik," tambah Andi.
Sehingga menurut Andi, tidak diperlukan upaya khusus seperti penerbitan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) untuk mengisi kekosongan sementara posisi Busyro.
"Pak Abraham Samad memastikan bahwa tidak ada kedaruratan kelembagaan di KPK dan tidak dibutuhkan upaya khusus bidang perundang-undangan seperti misalnya menerbitkan Perppu untuk kekosongan satu ketua kpk ini. Masih menunggu juga proses dari DPR yang akan dilakukan di masa sidang berikutnya untuk penetapan salah satu dari dua calon pimpinan KPK," ungkap Andi.
Namun dalam pembicaraan tersebut, Andi mengaku bahwa Abraham Samad masih berharap agar pengangkatan pimpinan KPK dilakukan sekaligus untuk periode 2015-2019.
"Keinginan dari pimpinan KPK agar penempatan satu yang mengisi kekosongan posisi pak Busyro dilakukan berbarengan saja dengan pergantian empat pimpinan KPK lainnya. Kami akan menyampaikan ke presiden dulu, kami kan baru bertemu dengan pimpinan KPK dan akan segera menyampaikan ke presiden dulu," jelas Andi.
Pemerintah bahkan akan membuat panitia seleksi untuk mencari calon pimpinan KPK selanjutnya.
"Kita nanti dengan koordinasi dari Pak Menkumham pemerintah di bulan April atau Mei akan segera membentuk pansel KPK supaya prosesnya berjalan dengan baik lebih matang untuk memilih pimpinan KPK periode 2015 untuk empat tahun ke depan," tambah Andi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Yasonna.
"Kalau sikap pemerintah kan seperti yang sudah dikatakan Pak Andi kita hanya melaporkan tentang kekosongan ini, presiden sudah mengetahui soal keinginan pimpinan KPK memang sejak awal sudah disampaikan kepada presiden sebelumnya kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yasonna.
Ia pun mengaku bahwa percaya bahwa KPK tetap solid dengan empat orang pimpinan.
"Sikap kita nanti bagaimana saya kira kita tidak punya pandangan yang berbeda seperti yang dikatakan Pak Abraham Samad tadi pengambilan keputusan di KPK bukan pengambilan putusan politik tapi keputusan hukum berdasarkan dua alat bukti, jadi tidak ada masalah, mau 5 atau 4 dan mereka sudah sangat solid," ungkap Yasonna.
Komisi III DPR sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua calon yang akan menjadi pimpinan KPK selanjutnya, keduanya adalah Busyro Muqoddas dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretaris Kabinet Robby Arya Brata. Komisi III akan memutuskan hal tersebut seusai masa reses pada Januari 2015. (*/jno)