Arosuka, (Antara) - Kawanan maling membongkar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Jumat (14/11) dini hari, dan mengambil barang-barang berharga yang ditaksir senilai Rp40 juta.
Sejumlah peralatan elektronik seperti komputer, perangkat pernikahan yang tersimpan dalam lemari ruangan kantor KUA yang terletak di daerah Lekok Jorong Aro nagari Talang itu, termasuk karpet dan barang lainya, ikut dibawa kabur.
"Kawanan maling tersebut masuk kedalam kantor dengan cara merusak kunci pintu utama di bagian depan, lalu mengangkut barang barang berharga yang memiliki nilai jual tinggi," kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok H Kardinal.
Ia menyebutkan, selain itu gerombolan maling tersebut juga membawa sejumlah buku nikah milik masyarakat yang sudah diisi petugas, sementara blangko buku nikah yang lain, yang tersimpan dalam berangkas besi, tidak sempat dibawa kabur pelaku.
Dia juga mengatakan, bahwa kantor KUA Gunung Talang itu, memang tidak dijaga petugas jaga atau keamanan, dan setiap malam selama ini memang tanpa penjagaan petugas malam.
Para pencuri itu kata dia, diduga kuat melakukan aksinya dini hari saat listrik di kawasan nagari Cupak dan Talang padam, akibat batang pohon aren tumbang, lalu menimpa jaringan kabel listrik PLN di Nagari Cupak.
"Kami berharap aparat Kepolisian setempat yang sudah menerima laporan kepala KUA Gunung Talang terkait kasus pencurian itu, bisa mengungkap kasusnya secepat mungkin dan menangkap tersangka pelakunya," katanya.
Terpisah Kapolsek Talang Iptu Eko Budi Darmawan didampingi Kanit serse Aiptu Azirman mengatakan, sejauh ini petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus pencurian tersebut.
Dari olah tempat kejadian perkara di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti, seperti peralatan milik tersangka pelaku, jika ada yang tertinggal di TKP.
"Petugas hanya mendapati pintu depan kantor KUA Itu seperti dibuka secara paksa menggunakan benda keras seperti linggis," katanya. (cpw-1/WIJ)