Simpang Ampek, (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat mengingatkan nelayan di sepanjang pesisir mewaspadai alat tangkap yang bernama lampara dasar karena operasionalnya sama dengan pukat harimau. "Ukurannya lebih kecil dari pada pukat harimau namun akibat alat tangkap ini sama merusak terumbu karang yang ada," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pasaman Barat, Jhohniwar di Simpang Ampek, Jumat. Ia menyebutkan pengoperasian lampara dasar itu sama dengan pukat harimau. Dengan ukuran lebih kecil namun kerusakan ekosistem laut sama halnya menggunakan pukat harimau. "Alat tangkap jenis ini biasanya banyak dipakai nelayan di Sibolga Sumatera Utara. Apalagi kita berbatasan langsung dan rawan terjadinya illegal fishing," sebutnya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada petugas jika melihat alat tangkap yang mencurigakan. Selain itu pihaknya juga melakukan patroli rutin disepanjang wilayah pesisir pantai Pasaman Barat. Minimal delapan kali dalam satu tahun pihaknya melakukan patroli rutin. Bahkan jika situasi insidentil patroli terus dilakukan. "Rabu (8/10) kemarin kami baru saja melakukan patroli melibatkan pihak terkait untuk memonitor wilayah pesisir," katanya. Sementara itu, Kepala Seksi Tata Ruang Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Pasaman Barat, Muklis mengatakan patroli dilakukan dengan menggunakan dua kapal pengawas KM Cinta Kaut 03 dan KM Pigoga. Ia menyebutkan pengawasan dan patroli dilakukan pada wilayah pesisir sepanjang empat mil dari garis pantai. Jika melewati empat mil sampai 12 mil maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi Sumbar. "Daerah Pasaman Barat sangat rawan dengan praktek illegal fishing karena berbatasan dengan perairan Sibolga Sumatera Utara (Sumut)," katanya. Ia mengakui patroli yang dilakukan sering gagal karena informasi cepat sampai atau bocor sehingga ketika tim turun praktek illegal fishing tidak terjadi. "Kami sangat menyayangkan karena diduga ada sejumlah nelayan menjadi mata-mata para pelaku illegal fishing terutama nelayan yang membeli ikan menggunakan mesin tempel kelaut," sebutnya. Selain patroli rutin, juga penertiban dokumen kapal nelayan terus dilakukan. Legalitas kapal dan rekomendasi harus jelas karena harus sesuai aturan. "Daerah rawan illegal fishing adalah daerah perbatasan dengan Sumut yakni daetah Ujung Tuan dan daerah perbatasan Agam Subang-Subang," katanya. Pihaknya juga menempatkan satu orang Polisi khusus untuk mengawasi perairan Air Bangis. Selain itu juga ada pengawas perikanan sebanyak tiga orang dan tenaga penyidik satu orang. "Tentunya pengawasan yang dilakukan tanpa dukungan masyarakat tidak akan berhasil. Kami mengharapkan apapun informasi disampaikan kepada kami sehingga laut dan ekosistem dapat terjaga," katanya. (*/alt)

Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2024