Polisi Periksa Fisik Dua Tersangka Guru JIS
Selasa, 15 Juli 2014 13:39 WIB
Jakarta, (Antara) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan fisik dan psikis dua guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi tersangka kekerasan seksual NB dan FT di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.
"Saat ini masih berlangsung pemeriksaan fisik kedua guru JIS yang ditetapkan tersangka kekerasan seksual terhadap murid kanak-kanak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan selain pemeriksaan fisik, kedua tersangka juga akan menjalani tes psikologi dan serangkaian tes lainnya secara bertahap.
Pada Senin (14/7) malam, pihak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kedua tersangka tersebut.
Usai pemeriksaan yang berakhir pada tengah malam, penyidik memutuskan menahan kedua tersangka.
Rikwanto menyebutkan penyidik kepolisian memiliki beberapa pertimbangan untuk menahan NB dan FT antara lain agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan mereka tidak melarikan diri.
Penahanan para tersangka membuat kepolisian mengajukan penambahan masa cekal selama enam bulan bagi yang terlibat kasus tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan mengembangkan kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak JIS karena kemungkinan akan ada tersangka baru.
Kasus kekerasan seksual terjadi menimpa seorang murid TK JIS bernama AK pada pertengahan Maret 2014.
Dalam kasus ini kepolisian pada 10 Juli 2014 menetapkan dua guru JIS tersangka yakni NB yang berkewarganegaraan Kanada dan FT berkewarganegaraan Indonesia. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026