Pemberlakuan tarif tol Padang - Sicincin

  • Rabu, 30 Juli 2025 9:23 WIB
Pemberlakuan tarif tol Padang - Sicincin

Sejumlah kendaraan melewati gerbang tol Padang - Sicincin di Nagari Kasang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (29/7/2025). PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera JTTS itu mulai 30 Juli 2025, yakni kendaraan golongan I sebesar Rp50.500, golongan II dan III masing-masing Rp75.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp100.500. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.

Pemberlakuan tarif tol Padang - Sicincin

Sejumlah kendaraan melewati gerbang tol Padang - Sicincin di Nagari Kasang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (29/7/2025). PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera JTTS itu mulai 30 Juli 2025, yakni kendaraan golongan I sebesar Rp50.500, golongan II dan III masing-masing Rp75.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp100.500. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.

Pemberlakuan tarif tol Padang - Sicincin
Pemberlakuan tarif tol Padang - Sicincin

Foto Lainnya