Diskon pajak kendaran di Sumbar

  • Senin, 14 Oktober 2024 12:38 WIB
Diskon pajak kendaran di Sumbar

Pengendara mengganti tanda nomor kendaraan bermotor usai membayar pajak di Kantor Samsat Padang, Sumatera Barat, Senin (14/10/2024). Pemprov Sumbar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraan pada periode Oktober-Desember 2024 dengan memberikan diskon mulai 10 hingga 25 persen tergantung masa jatuh tempo kendaraan tersebut. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.

Diskon pajak kendaran di Sumbar

Foto Lainnya