Terdakwa kasus korupsi jalan lingkar Bengkalis Suryadi Halim berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/12/2023). Komisaris PT Rimbo Peraduan (RP) tersebut menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari terdakwa dalam perkara dugaan suap kepada Dinas PU merangkap PPK M. Nasir dan Ketua Pokja Syarifuddin sebesar Rp175 juta untuk memenangkan lelang pengerjaan proyek multi years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 - 2015 yang menyebabkan kerugian negara Rp34 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.