Vonis kasus kekerasan seksual di ponpes

  • Rabu, 16 Agustus 2023 15:47 WIB
Vonis kasus kekerasan seksual di ponpes

Terdakwa kasus kekerasan seksual Kiai Muhammad Fahim Mawardi (kanan) memasuki kendaraan tahanan usai menjalani sidang putusan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (16/8/2023). Majelis Hakim memvonis pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 tersebut dengan delapan tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider kurungan tiga bulan dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. ANTARA FOTO/Seno/Spt.

Vonis kasus kekerasan seksual di ponpes

Foto Lainnya