Siswa kembali sekolah tatap muka di Padang
- 15 September 2026 9:21 WIB
Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo berada di mobil tahanan setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/5/2023). Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura karena bersalah melakukan makar. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/aww.