Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 26,6 Kg Sabu

  • Senin, 24 Oktober 2022 18:42 WIB
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 26,6 Kg Sabu

Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti bungkusan berisi sabu saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/10/2022). Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 26,6 Kg sabu dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal motor serta mengamankan satu orang tersangka sebagai kurir di perairan Batu Besar, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 26,6 Kg Sabu

Foto Lainnya