Radar tsunami di Padang
- 1 jam lalu
Terdakwa kasus pembunuhan�Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat�(Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat�(Brigadir J) dan perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.