Pengungkapan Kasus Tanam Pohon Ganja

  • Kamis, 29 September 2022 15:12 WIB
Pengungkapan Kasus Tanam Pohon Ganja

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kiri) dan Kasat Narkoba M.Ilham (kanan) memperlihatkan barang bukti tanaman ganja dalam pot hasil pengungkapan pelaku kasus penanaman pohon ganja di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022). Sat Narkoba Polres Bogor menangkap dua orang pelaku berinisial SH dan MF serta menyita barang bukti tujuh batang tanaman ganja dalam pot, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Pengungkapan Kasus Tanam Pohon Ganja

Foto Lainnya