Ungkap Kasus Uang Palsu

  • Rabu, 2 Maret 2022 15:20 WIB
Ungkap Kasus Uang Palsu

Petugas Kepolisian Polres Pekalongan menunjukkan uang palsu saat gelar kasus di Polres Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (2/3/2022). Polres Pekalongan berhasil mengamankan dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu dengan masing-masing barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu senilai total Rp78.250.000 dan uang palsu pecahan lima ribu, 10 ribu, 50 ribu, dan 100 ribu senilai total Rp2,5 juta dengan kedua tersangka diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 miliar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.

Ungkap Kasus Uang Palsu

Foto Lainnya

Ungkap kasus uang palsu emisi baru

Ungkap kasus uang palsu emisi baru

  • 24 May 2023 16:22 WIB, 2023
Ungkap Kasus Produksi Dan Peredaran  Uang Palsu

Ungkap Kasus Produksi Dan Peredaran Uang Palsu

  • 07 October 2021 16:35 WIB, 2021
Suasana malam di Kota Padang

Suasana malam di Kota Padang

  • 22 September 2026 18:52 WIB
Memanfaatkan gedung terbengkalai

Memanfaatkan gedung terbengkalai

  • 22 September 2026 18:50 WIB
Tradisi Ratik Tolak Bala di Padang

Tradisi Ratik Tolak Bala di Padang

  • 21 September 2026 9:26 WIB
Skrining Tuberkolosis di Padang

Skrining Tuberkolosis di Padang

  • 21 September 2026 9:24 WIB