Realisasi restrukturisasi KUR terdampak bencana Sumatera Barat
- 11 February 2026 9:31 WIB
Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Polrestabes Surabaya memberhentikan tidak dengan hormat 12 anggotanya karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.