Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri

  • Senin, 14 Februari 2022 15:30 WIB
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Polrestabes Surabaya memberhentikan tidak dengan hormat 12 anggotanya karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri

Foto Lainnya