Kasus Tindak Pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik Di Jatim

  • Senin, 25 Oktober 2021 20:57 WIB
Kasus Tindak Pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik  Di Jatim

Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka yang merupakan penagih dari dua perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang diduga melakukan pengancaman terhadap nasabahnya serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya laptop, telepon selular serta kartu telepon selular. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Kasus Tindak Pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik  Di Jatim

Foto Lainnya