Batas Maksimal Penghasilan Program DP 0 Dinaikan

  • Kamis, 18 Maret 2021 18:52 WIB
Batas Maksimal Penghasilan Program DP 0 Dinaikan

Pengendara sepeda motor melaju di depan bangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) Klapa Village yang merupakan hunian dengan program DP (uang muka) Rp0 di Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan syarat batas maksimal penghasilan untuk mendapatkan manfaat program pembelian hunian dengan DP Rp0 dari Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta mengikuti kebijakan pemerintah pusat tentang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Batas Maksimal Penghasilan Program DP 0 Dinaikan

Foto Lainnya

Pembangunan Rusunawa Sungai Rumbai

Pembangunan Rusunawa Sungai Rumbai

  • 08 March 2021 12:22 WIB, 2021
Rakernas Perum LKBN ANTARA

Rakernas Perum LKBN ANTARA

  • 23 June 2025 10:35 WIB, 2025
Kerja sama Kantor Berita ANTARA dengan IBL

Kerja sama Kantor Berita ANTARA dengan IBL

  • 13 January 2025 9:27 WIB, 2025
Wawancara khusus Kepala BNN

Wawancara khusus Kepala BNN

  • 23 December 2024 15:44 WIB, 2024