Polisi Tangkap Tersangka Pengedar 7,24 Kilogram Sabu Dalam Tabung Kompresor

  • Kamis, 7 Januari 2021 15:51 WIB
Polisi Tangkap Tersangka Pengedar 7,24 Kilogram Sabu Dalam Tabung Kompresor

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/1/2021). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap tersangka SR (29) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 7,24 kilogram serta tabung kompresor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar 7,24 Kilogram Sabu Dalam Tabung Kompresor

Foto Lainnya