Pengembalian Orang Utan Hasil Perdagangan Ilegal

  • Jumat, 18 Desember 2020 14:33 WIB
Pengembalian Orang Utan Hasil Perdagangan Ilegal

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia (tengah) bersama sejumlah dokter hewan melihat orang utan dalam kandang yang berhasil dikembalikan ke Indonesia setibanya dari Malaysia di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 11 ekor orangutan Sumatera (Pongo Abelii) hasil perdangan ilegal dari Malaysia sebanyak 9 ekor dan Thailand 2 ekor. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Pengembalian Orang Utan Hasil Perdagangan Ilegal

Foto Lainnya