Pengurangan Jam Operasional Restoran

  • Rabu, 2 Desember 2020 18:41 WIB
Pengurangan Jam Operasional Restoran

Pembeli antre di salah satu restoran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020). Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung mengimbau kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya kembali memberlakukan pelayanan "take away" (bawa pulang) serta mengurangi jam operasional hingga pukul 19.00 sebagai dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran COVID-19 di daerah tersebut dari zona oranye menjadi zona merah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

Pengurangan Jam Operasional Restoran

Foto Lainnya