PENGUNGKAPAN RUMAH INDUSTRI PEMBUATAN MIRAS CIU

  • Kamis, 1 November 2018 10:26 WIB
PENGUNGKAPAN RUMAH INDUSTRI PEMBUATAN MIRAS CIU

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto (kedua kiri) didampingi jajarannya memperlihatkan barang bukti saat menggelar perkara pengungkapan rumah industri pembuatan minuman keras jenis arak Ciu di kawasan Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018). Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua rumah yang dijadikan industri pembuatan miras ciu serta menangkap dua orang pelaku berinisial S dan A serta menyita barang bukti 97 buah drum biru berisikan miras jenis arak ciu, 528 botol arak ciu, seperangkat saringan dan penyulingan, 12 tabung gas dan satu timbangan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/wsj.

PENGUNGKAPAN RUMAH INDUSTRI PEMBUATAN MIRAS CIU

Foto Lainnya