Dir Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta (kiri) didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Syamsi (kedua kiri) dan Kasubdit I Ditreskrimsus, AKBP Yudhistira (kedua kanan) menunjukkan pelumas/oli sepeda motor yang dipalsukan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (28/3). Polda Sumbar mengamankan 10.512 botol pelumas merek Federal Oil matic 30 10 W - 30 dan Federal Oil Ultratec 20 W - 50 isi 0,8 liter yang dipalsukan dan diperdagangkan di sebuah toko di Lubuk Alung, Kab.Padangpariaman, kepolisian mengimbau agar masyarakat membeli oli merek tersebut kepada distributor resmi. ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra/Maril/18