Realisasi restrukturisasi KUR terdampak bencana Sumatera Barat
- 11 February 2026 9:31 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian dua dokter RS Medika Permata Hijau yaitu Alia dan Michael Chia Cahaya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian dua dokter RS Medika Permata Hijau yaitu Alia dan Michael Chia Cahaya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian dua dokter RS Medika Permata Hijau yaitu Alia dan Michael Chia Cahaya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.